Selasa 28 Jul 2020 22:44 WIB

Sholat Idul Adha Berjamaah, PBNU Ingatkan Zona Covid-19

PBNU mengingkatkan zona Covid-19 dalam pelaksanaan sholat Idul Adha.

Ketua PBNU, KH Robikin Emhas, mengingkatkan zona Covid-19 dalam pelaksanaan sholat Idul Adha.
Foto: Dok Republika
Ketua PBNU, KH Robikin Emhas, mengingkatkan zona Covid-19 dalam pelaksanaan sholat Idul Adha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengingatkan pentingnya memperhatikan zonasi penularan Covid-19 yang dikaitkan dengan pelaksanaan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban.

"Di tempat, daerah atau wilayah yang secara faktual kategori zona hijau, maka sholat Idul Adha dilaksanakan di tempat lazimnya," kata  Ketua Tanfidziyah PBNU, KH Robikin Emhas, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/7).

Baca Juga

Dia mengatakan untuk kawasan zona hijau pelaksanaan itu dapat dilaksanakan di masjid, surau, gedung perkantoran atau tanah lapang.

Meskipun demikian, Robikin mengatakan jamaah tetap harus mengenakan masker, jaga jarak dan tindakan lain sesuai protokol kesehatan demi menghindarkan diri dari penularan Covid-19. "Diharapkan juga membawa alas sholat sendiri berupa sajadah dan sejenisnya," kata dia.

Robikin mengatakan bagi jamaah yang sedang sakit, memiliki penyakit bawaan atau usia uzur agar mengurangi kegiatannya di tempat ramai, seperti ikut serta dalam pelaksanaan Sholat Id dan penyembelihan hewan qurban.

"Di masa pandemi Covid-19 ini memilih menghindarkan diri dari potensi mafsadat melaksanakan Sholat Idul Adha di rumah akan lebih baik," katanya.

Sementara itu, kata Robikin, apabila berdasarkan kondisi faktual di suatu tempat, daerah atau wilayah, pemerintah menetapkan sebagai zona merah, maka mendahulukan memenuhi perintah agama untuk melaksanakan Sholat Idul Adha di rumah adalah lebih utama. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement