Selasa 28 Jul 2020 14:15 WIB

Ketua DMI: Protokol Covid-19 Syarat Gelar Sholat Idul Adha

Protokol Covid-19 standar adalah menjaga jarak antarjamaah.

Ketua DMI: Protokol Covid-19 Syarat Gelar Sholat Idul Adha. Ketua Umum DMI Jusuf Kalla. Ilustrasi
Foto: dok. DMI
Ketua DMI: Protokol Covid-19 Syarat Gelar Sholat Idul Adha. Ketua Umum DMI Jusuf Kalla. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla (JK) mengatakan protokol kesehatan menghindari Covid-19 merupakan salah satu syarat masjid dapat menyelenggarakan Sholat Idul Adha.

"Protokol itu kita syaratkan agar masjid beroperasi di seluruh Indonesia," kata JK dalam webinarnya, Selasa (28/7).

Baca Juga

Dia mengatakan beberapa protokol standar mencegah penularan Covid-19 di masjid, di antaranya menjaga jarak antarjamaah, jamaah membawa sajadah sendiri, karpet masjid digulung/tidak dipakai, jamaah mengenakan masker, setiap masjid memiliki tempat cuci tangan, dan lain-lain.

Menurut JK, protokol tersebut tidak hanya berlaku saat sholat Id saja tetapi di kegiatan ibadah sehari-hari di masjid, termasuk saat sholat Jumat.

"Pelaksanaan Sholat Idul Adha itu seperti sholat Jumat protokolnya. Keadaan ramai atau tidak, protokol agar dipenuhi. Jika diperlukan, sholat dapat dilakukan bergelombang dua kali daripada membeludak, daripada protokol tidak jalan," kata dia.

Dia mengatakan takmir masjid juga harus memperhatikan jamaahnya. Jika terdapat jamaah tidak sehat agar disarankan tak beraktivitas di masjid atau ada di tengah keramaian.

"Kami instruksikan pengurus masjid kalau melihat ada jamaah sakit jangan ke masjid. Jamaah kalau sakit dibantu ke rumah sakit karena masjid tidak bisa menyembuhkan, apalagi kekuatan Covid-19 ini menularnya luar biasa sehingga dengan tindakan perlu jamaah terbebas dari penularan," katanya.

Ketua Umum Palang Merah Indonesia ini mengatakan pemotongan hewan qurban tidak dilakukan di halaman masjid atau tempat umum untuk menekan terjadinya kerumunan. Sangat disarankan penyembelihan qurban dilakukan di tempat yang memungkinkan hanya diikuti peserta yang sedikit, misalnya dilakukan pemotongan sendiri atau di rumah pemotongan hewan.

Dia mengatakan ibadah, program kebersihan dan kesehatan semua harus berjalan beriringan. "Agar sholat Id jalan, tapi tetap memperhatikan aspek kesehatan dan protokol lain," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement