Senin 27 Jul 2020 20:49 WIB

Jamkrindo Syariah Fasilitasi Jaminan Pembiayaan via PEN

Jaminan dengan skema syariah ditangani Jamkrindo Syariah bersama Askrindo Syariah.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Karyawan Jamkrindo Syariah melintasi koridor kantornya di Jakarta (ilustrasi). PT Jamkrindo Syariah ikut terlibat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui penjaminan pembiayaan modal kerja yang disalurkan oleh bank-bank syariah.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Karyawan Jamkrindo Syariah melintasi koridor kantornya di Jakarta (ilustrasi). PT Jamkrindo Syariah ikut terlibat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui penjaminan pembiayaan modal kerja yang disalurkan oleh bank-bank syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- PT Jamkrindo Syariah ikut terlibat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui penjaminan pembiayaan modal kerja yang disalurkan oleh bank-bank syariah. Penjaminan pembiayaan modal kerja ini dilaksanakan bersama dengan PT Askrindo Syariah. 

Adapun terjamin yang dapat dijamin adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berbentuk usaha perorangan dan badan usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Terjamin tersebut dapat menerima pinjaman untuk modal kerja hingga Rp 10 miliar. Selain itu, terjamin juga tidak masuk dalam Daftar Hitam Negara (DHN) serta memiliki pembiayaan dalam kualitas performing financing per 29 Februari 2020.

Baca Juga

Direktur Utama Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo mengatakan, Jamkrindo Syariah mendorong penuh program PEN yang diinisiasi oleh pemerintah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan ekonomi para pelaku usaha yang terdampak oleh pandemi Covid-19. 

"Selain itu, melalui penjaminan pembiayaan modal kerja, kami ingin memastikan pelaku UMKM dapat bertahan dan bangkit, sehingga dapat berkontribusi pada perekonomian Indonesia," ujar Gatot dalam keterangan tulis, Senin (27/7).

Untuk melaksanakan program PEN, pemerintah menugaskan PT Jamkrindo dan PT Askrindo untuk melaksanakan penjaminan pemerintah. Dalam hal pihak terjamin memerlukan fasilitas penjaminan dengan skema syariah, penjaminan dilaksanakan melalui PT Jamkrindo Syariah dan PT Askrindo Syariah.

Hingga Juni 2020, PT Jamkrindo Syariah membukukan volume penjaminan Rp 15,66 triliun atau meningkat sebesar 119,75 persen secara tahunan (yoy). Adapun pencapaian Imbal Jasa Kafalah PT Jamkrindo Syariah sebesar Rp 160,35 miliar. 

Pada posisi Juni 2020 total aset yang dimiliki PT Jamkrindo Syariah sebesar Rp 1,22 triliun atau tumbuh sebesar 115 persen dibandingkan 2019. Dengan modal Rp 651,06 miliar atau tumbuh sebesar 116,74 persen dibandingkan 2019, Insya Allah PT Jamkrindo Syariah mampu menjamin pembiayaan program PEN.

"Dengan begitu, kami berahap dapat meningkatkan pertumbuhan bisnis UMKM serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor formal dan informal," ucap Gatot.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement