Selasa 28 Jul 2020 05:15 WIB

SMF Revisi Target Penyaluran Pinjaman 2020

Pada semester I, SMF telah menyalurkan pinjaman kepada penyalur KPR sebesar Rp 4,2 T.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Logo SMF
Foto: Sekper SMF
Logo SMF

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF akan merevisi target penyaluran pinjaman pada 2020. Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengakui, kinerja perusahaan pada tahun ini cukup melambat karena terdampak pandemi Covid-19.

"Covid-19 jelas ada impactnya terhadap operasional dan performance SMF," kata Ananta dalam paparan kinerja SMF semester I 2020, Senin (27/7).

Baca Juga

Sepanjang enam bulan pertama tahun ini, SMF telah menyalurkan pinjaman kepada penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar Rp4,2 triliun. Namun, jumlah tersebut baru mencapai 32,23 persen dari target awal yang dipatok untuk tahun 2020.

Melihat perlambatan kinerja tersebut, perseroan akan merevisi target penyaluran pinjaman tahun ini hingga 30 persen dari total target awal. Mulanya, SMF menargetkan penyaluran pinjaman hingga akhir 2020 mencapai sebesar Rp13 triliun.

Untuk menggenjot penyaluran pinjaman hingga akhir tahun, Ananta mengatakan, perusahaan akan tetap konsisten menyalurkan dana jangka panjang. Salah satunya seperti penyaluran dana untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Total FLPP 102 ribu unit telah terserap kurang lebih 75 ribu unit. Sisanya kami optimis akan terserap sampai akhir tahun," terang Ananta.

Sebagai informasi, sejak Agustus 2018 hingga semester I 2020, SMF telah merealisasikan penyaluran dana KPR FLPP kepada 121.429 debitur. Adapun total penyaluran dana untuk keperluan tersebut sebesar Rp 3,864 Triliun melalui 12 bank penyalur KPR FLPP.

Dari seluruh dana yang telah dialirkan sepanjang Semester I 2020, terutama untuk program refinancing, SMF telah membiayai kurang lebih 1.039.532 ribu debitur KPR yang terbagi atas 84.26 persen wilayah barat, 15,07 persen wilayah tengah dan sisanya sebesar 0,67 persen wilayah timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement