Senin 27 Jul 2020 18:23 WIB

Pemprov DKI Identifikasi Klaster Penyebaran Covid-19 di Mal

Mal sebenarnya tempat yang cukup kondusif karena menerapkan protokol kesehatan.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengidentifikasi klaster penyebaran Covid-19 di pusat perbelanjaan atau mal, menyusul tersiarnya kabar adanya kasus Covid-19 terkonfirmasi di salah satu mal terbesar di Jakarta.

"Itu terus kami identifikasi (klaster penyebaran Covid-19)," tutur Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria atau Ariza, seusai menghadiri rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (27/7).

Ariza mengatakan, pemerintah bisa melakukan penutupan mal yang terindentifikasi menjadi klaster penularan Covid-19 dengan beberapa kemungkinan kebijakan. Diantaranya, penutupan satu blok, satu lantai, atau bahkan satu mal.

"Ya sudah ada ketentuannya, berapa jumlahnya (kasus Covid-19), dimana, apakah di satu lantai, yang ditutup satu blok atau satu mal, sudah ada peraturannya nanti Satpol PP yang akan mengatur dengan pengelola Mal dan asosiasi," jelas politikus Partai Golkar tersebut.

Ariza mengungkapkan, Pemprov DKI terus melakukan pengujian agar semakin banyak klaster yang teridentifikasi. Semakin meningkatnya pengujian, katanya, akan semakin banyak ditemukan adanya penyebaran virus corona sehingga akan lebih mudah untuk melakukan isolasi sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.

 

Ariza menambahkan, mal sebenarnya merupakan tempat yang cukup kondusif karena menerapkan protokol kesehatan yang baik. Dia mengapresiasi asosiasi dan pengelola mal yang melakukan ragam cara untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti menyiapkan QR code untuk pembatasan pengunjung dan penyemprotan disinfektan secara rutin di setiap toko.

Klaster penyebaran Covid-19 di mal mencuat setelah adanya pengumuman yang terpasang di butik Christian Dior, Plaza Senayan yang menyatakan bahwa terdapat satu kasus Covid-19 di butik tersebut pada Sabtu (25/7), dan butik diinformasikan tutup hingga Selasa (28/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement