Senin 27 Jul 2020 09:30 WIB

Maroko Kunci Kota-Kota Besar karena Lonjakan Covid-19

Maroko melarang orang keluar-masuk beberapa kota besar mulai tengah malam

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Seorang pekerja memeriksa suhu orang yang akan sholat di masjid di Rabat, Maroko, Rabu (15/7/2020). Maroko melarang orang keluar-masuk beberapa kota besar mulai tengah malam. Ilustrasi.
Foto: AP / Mosa'ab Elshamy
Seorang pekerja memeriksa suhu orang yang akan sholat di masjid di Rabat, Maroko, Rabu (15/7/2020). Maroko melarang orang keluar-masuk beberapa kota besar mulai tengah malam. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, RABAT - Maroko melarang orang keluar-masuk beberapa kota besar mulai tengah malam. Langkah ini sebagai upaya untuk membendung gelombang kasus Covid-19, kata kementerian dalam negeri dan kesehatan pada Ahad (26/7).

Kota-kota yang akan dikenai penguncian itu termasuk kota pusat ekonomi Casablanca, juga Tangier, Marrakech, Fez, dan Meknes. Maroko pada Juni melonggarkan penguncian secara nasional, kendati penerbangan internasional masih ditangguhkan.

Baca Juga

Penerbangan internasional hanya diizinkan bagi pesawat khusus milik maskapai nasional yang membawa pulang warga negaranya atau warga negara asing di Maroko. Pada Ahad (26/7), kementerian kesehatan mengatakan terdapat 633 kasus baru Covid-19, salah satu jumlah terbesar harian sejauh ini.

Kasus baru tersebut menambah total jumlah pengidap virus corona menjadi 20.278 orang, dengan 313 orang meninggal dan 16.438 lainnya sembuh. Maroko telah melancarkan 1,1 juta uji corona dan mewajibkan warga untuk mengenakan masker.

Pemerintah telah memperpanjang masa berlaku dekret darurat, menjadi hingga 10 Agustus. Perpanjangan itu memberi wewenang bagi otoritas untuk menerapkan kembali langkah-langkah pembatasan di wilayah masing-masing, tergantung pada perkembangan epidemi tersebut.

Pemerintah Maroko memperkirakan negaranya akan mengalami defisit anggaran sebesar 7,5 persen dari produk domestik bruto tahun ini dan ekonomi menyusut lima persen.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement