Senin 27 Jul 2020 06:34 WIB

Pemkot Sediakan Tujuh Kawasan Khusus Sepeda di Jakpus

Tujuh lokasi itu efektif kurangi warga yang berolahraga di kawasan Thamrin-Sudirman.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Warga berolahraga di kawasan khusus sepeda di Kecamatan Sawah Besar, Jakpus, Ahad (26/7).
Foto: @kominfotikjp
Warga berolahraga di kawasan khusus sepeda di Kecamatan Sawah Besar, Jakpus, Ahad (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kawasan khusus sepeda (KKP) disiapkan di sejumlah lokasi di Jakarta menyusul dihentikannya kembali hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day sejak sebulan lalu. Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Bayu Meghantara mengatakan, sebanyak tujuh KKP kini tersedia di Jakpus untuk menfasilitas masyarakat berolahraga.

“Dengan adanya KKP di tujuh lokasi, saya harap bisa cukup efektif dalam mengurangi jumlah warga yang biasa berolahraga di kawasan Thamrin-Sudirman. Dengan sendirinya potensi kerumunan juga berkurang,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin (27/7).

Ketujuh KKP di Jakpus, meliputi Jalan Jembatan Merah di Kecamatan Sawah Besar, Jalan Benyamin Sueb di Kemayoran, Jalan Percetakan Negara Dua di Johar Baru, Jalan Bungur di Senen, Jalan Cempaka Putih Raya di Cempaka Putih, Jalan Danau Tondano di Tanah Abang, dan Jalan Suryopranoto di Gambir.

Adapun di Kecamatan Menteng belum ada lokasi lain yang menggantikan Jalan Amir Hamzah yang dihentikan karena merupakan zona merah Covid-19. Bayu menjelaskan, pemilihan lokasi KKP juga memperhatikan peta penyebaran Covid-19. Sebelumnya, lokasi KKP di kecamatan Cempaka Putih dan Senen juga sempat mengalami perubahan karena alasan serupa dengan yang terjadi di Menteng.

 

Bayu menuturkan, pelaksanaan KKP bisa dikoordinasi dengan cukup baik oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakpus. Pelaksanaannya dinilai dapat mengakomodasi kebutuhan warga yang ingin berolahraga. Kendati demikian, Bayu memperingatkan perangkat di wilayahnya untuk tetap waspada.

Pelaksanaan KKP yang sejatinya bertujuan untuk menfasilitasi warga berolahraga dalam meningkatkan kebugaran, kata dia, jangan sampai menjadi potensi penularan Covid-19. “Saya meminta jajaran juga untuk terus mensosialisasikan kepada warga yang berolahraga untuk disiplin mengikuti protokol pencegahan Covid-19,” terang Bayu.

Sesuai ketentuan, lanjutnya, warga yang ingin berolahraga wajib menggunakan masker. Para petugas juga selalu mengingatkan apabila ada warga yang berkerumun atau tidak menjaga jarak. Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan gerakan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement