Senin 27 Jul 2020 04:42 WIB

PSBM di Desa Cipatujah Tasikmalaya, 230 Warga Dites Swab

Kecamatan telah melakukan penyemprotan disinfektan ke 1.000 rumah dan perkantoran.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Pedagang mengikuti uji rapid test di pasar hewan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (15/7/2020). Tes diagnostik cepat atau rapid test COVID-19 yang ditujukan untuk pedagang hewan tersebut dalam rangka penerapan protokol kesehatan seiring tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/ADENG BUSTOMI
Pedagang mengikuti uji rapid test di pasar hewan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (15/7/2020). Tes diagnostik cepat atau rapid test COVID-19 yang ditujukan untuk pedagang hewan tersebut dalam rangka penerapan protokol kesehatan seiring tatanan normal baru di tengah pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya memutuskan untuk menerapkan pembatasan berskala mikro (PSBM) di Desa Cipatujah, Kecamatan Cipatujah, selama sepekan sejak Sabtu (25/7). Namun, hingga saat ini belum ada arahan dari dinas terkait untuk menutup destinasi wisata di wilayah itu. 

Camat Cipatujah, Darya mengatakan, pihaknya belum sepenuhnya mendapatkan instruksi lengkap terkait penerapan PSBM. Namun, setelah ada warga di Kecamatan Cipatujah yang meninggal akibat Covid-19 pada Senin (20/7), pihak kecamatan langsung melakukan penyemprotan disinfektan ke 1.000 rumah, termasuk tempat-tempat perkantoran. 

"Untuk itu, saya masih mengatur pelayanan protokol kesehatan. Pelayanan masih ada, tapi menunggu perintah lebih lanjut," kata dia, saat dihubungi Republika, Ahad (26/7).

Menurut dia, penerapan PSBM di Desa Cipatujah bukan berarti melakukan karantina total kepada warga. Ia menjelaskan, PSBM hanya seperti penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di level wilayah yang lebih kecil. 

Ia mengatakan, selama PSBM diberlakukan, sejumlah kegiatan masyarakat yang akan menimbulkan kerumunan akan diminimalisir. Ia menambahkan, pelayanan kecamatan masih tetap dilaksanakan, tapi diatur sedemikian rupa agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan. "Karena kami belum menerima surat langsung dari Gugus Tugas. Kalau puskesmas dihentikan sementara," kata dia.

Darya menambahkan, pihak kecamatan juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat. Pertama, kegiatan masyarakat seperti hajatan, diimbau tak dilakukan untuk sementara waktu. Sebab, adanya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kecamatan Cipatujah diduga berawal hajatan yang digelar warga. Karena itu, ia mengingatkan warga yang hendak menggelar pernikahan, hanya mengundang keluarga saja.

Selain itu, untuk kegiatan keagaman diimbau dilakukan dengan tetap jaga jarak. Sementara pengajian juga diimbau untuk tidak mendatangkan jamaah dari luar Kecamatan Cipatujah.

Sementara itu, untuk kegiatan pariwisata, menurut dia, hingga saat ini belum ada perintah dari dinas terkait. "Namun, saya sudah perintahkan untuk menjaga objek pariwisata. Kita minta kepala desa di wilayah wisata dihentikan dulu. Segera koordinasi dengan dinas. Karena kita khawatir, kalau PSBM diterapkan sementara masih ada orang dari luar, potensi penularan akan terjadi," kata dia.

Darya mengatakan, setelah adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Cipatujah, petugas survailans telah melakukan uji usap (swab test) kepada 230 warga yang melakukan kontak erat dengan pasien. Namun, sampai saat ini belum ada hasil swab test untuk 230 warga tersebut. "Kalau sudah keluar kita tenang. Mudah-mudahan negatif semua," kata dia.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, terdapat 15 kasus terkonfirmasi positif. Dari total kasus itu, empat orang berasal dari Kecamatan Cipatujah. 

Dalam peta sebaran Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Cipatujah masih termasuk dalam zona merah. Dari empat kasus terkonfirmasi positif, satu orang dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia. Sementara dua orang masih menjalani perawatan. 

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di Desa Cipatujah, Kecamatan Cipatujah. PSBM diterapkan selama sepekan sejak Sabtu (25/7).

Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, Heru Suharto mengatakan, dalam sepekan terakhir terdapat penambahan kasus terkonfirmasi yang cukup signifikan. Terdapat empat kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari Kecamatan Cipatujah. "Minggu ini ada penambahan yang signifikan. Tapi ini sesuai prediksi karena kita bertujuan mencari terus yang terpapar agar tidak tertular," kata dia, Sabtu.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecematan Cipatujah, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Ciamis mengeluarkan ketentuan untuk menghentikan pelayanan puskesmas dan kecamatan selama tiga hari sejak Sabtu. Setelah tiga hari, Gugus Tugas akan kembali melakukan evaluasi. "Nanti kita evaluasi lagi, kalau suasana memungkinkan, kita buka pelayanan lagi," kata Heru. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement