Komisi X DPR Pertanyakan Transparansi POP Kemendikbud 

Komisi X DPR pertanyakan transparansi POP Kemendikbud.

Ahad , 26 Jul 2020, 15:14 WIB
Abdul Fikri Faqih.
Foto: DPR
Abdul Fikri Faqih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih mempertanyakan transparansi Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sebab, ia melihat ketidakadilan perihal pemberian dana.

Khususnya, setelah adanya pemberian dana kategori Gajah sebesar Rp 20 miliar. Tetapi hal tersebut dikritik, karena diberikan kepada organisasi yang disebut corporate social responsbility (CSR), yaitu Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation.

Baca Juga

"Kemarin marak guru yang protes karena tunjangannya disetop. Sekarang anggaran Gajah malah dikasih buat melatih guru, tapi melalui perusahaan besar, ini ironi," katanya saat dikonfirmasi, Ahad (26/7).

Hal ini disebutnya dapat menimbulkan masalah yang lebih besar, khususnya di kalangan tenaga pengajar atau guru. Sebab, anggaran pelatihan disalurkan ke perusahaan besar terlebih dahulu.

"Mereka melaksanakan kewajiban undang-undang, yakni menyisihkan pendapatan untuk tanggung jawab sosial, artinya memberi, bukan malah diberi, jangan jadi akal-akalan," ujar Fikri.

Fikri meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim segera mengevaluasi POP. Apalagi, setelah perginya Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebagai organisasi penggerak.

"Dua ormas terbesar di negeri ini sudah mundur dari penerima program. Kalau diteruskan saya tidak jamin akan terus jadi bola salju yang membesar ke isu lain," ucapnya.

Diketahui, POP merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik. 

Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat yang mempunyai kapasitas meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan. Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih. 

Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar/tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.