Ahad 26 Jul 2020 14:48 WIB

Empat Paslon Pilkada di Riau Terima SK Dukungan Gerindra

Gerindra beri SK dukungan untuk empat paslon yang maju di Pilkada serentak di Riau.

Pilkada Serentak. Ilustrasi
Foto: MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA FOTO
Pilkada Serentak. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengeluarkan empat Surat Keputusan (SK) rekomendasi kepada bakal calon kepala daerah untuk empat kabupaten di Provinsi Riau, yang akan menggelar Pilkada serentak pada Desember 2020. Gerindra meminta seluruh mesin partai bekerja maksimal memenangkan pilkada di empat kabupaten itu.

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Riau, Nurzahedi menyerahkan langsung empat SK dukungan itu yakni kepada Bapaslon Kasmarni-Bagus Santoso untuk Pilkada Kabupaten Bengkalis, Said Arif Fadillah-Sujarwo untuk Pilkada Kabupaten Siak, Siti Aisyah-Agusrianto untuk Pilkada Indragiri Hulu serta Mahmuzim-Yulian Norwis untuk Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca Juga

Penyerahan itu berlangsung di Kantor DPD Gerindra Provinsi Riau di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru. "Adapun kriteria Gerindra mengeluarkan rekomendasi yakni berdasarkan survei elektabilitas yang dimiliki ke empat pasangan calon ini. Kemudian kapasitas dan kapabilitas yang mereka miliki sehingga kami optimis ke empatnya menang pada kontestasi politik tahun ini," ujarnya di Pekanbaru, Sabtu (25/7). 

Nurzahedi juga meminta kepada seluruh mesin partai agar dapat bekerja keras dan maksimal untuk memenangkan ke empat pasangan calon kepala daerah ini. Bila perlu, setelah diserahkan SK, kader sudah mulai turun ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi.

"Setelah SK ini diserahkan, saya minta seluruh kader Partai Gerindra dapat memenangkan pasangan calon yang telah kita dukung," ujar Nurzahedi, atau yang karib disapa Edy Tanjung ini.

Sementara itu, untuk SK dukungan untuk kabupaten/kota lainnya tengah diproses di DPP Gerindra. Edy sangat optimis, calon yang diusung partainya berpeluang besar untuk menang di pilkada serentak tahun ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement