Sabtu 25 Jul 2020 14:35 WIB

KPU Buat Video Tutorial Pemungutan Suara Pilkada

KPU akan memberikan video tutorial pemungutan suara Pilkada 2020

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Peserta mengikuti simulasi pemungutan suara dalam pemilihan serentak 2020 dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/7). KPU memastikan protokol kesehatan diterapkan ketat saat pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2020. KPU menggelar simulasi pemungutan suara yang bakal jadi protokol resmi pada hari H pesta demokrasi.Prayogi/Republika.
Foto: Republika/Prayogi
Peserta mengikuti simulasi pemungutan suara dalam pemilihan serentak 2020 dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/7). KPU memastikan protokol kesehatan diterapkan ketat saat pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2020. KPU menggelar simulasi pemungutan suara yang bakal jadi protokol resmi pada hari H pesta demokrasi.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan video tutorial pemungutan suara Pilkada 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19 untuk masyarakat. Hal ini dinilai sebagai upaya sosialisasi agar pemilih mematuhi protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS).

"Kami nanti akan memastikan, memberikan tutorial atau video tutorial untuk masyarakat tahu bahwa datang ke TPS dalam kondisi aman selama kita patuh pada protokol Covid," ujar Komisioner KPU RI, Ilham Saputra dalam diskusi virtual, Sabtu (25/7).

KPU juga berencana akan mengerahkan agen-agen sosialisasi Pilkada 2020 yang datang ke rumah-rumah warga seperti pilkada sebelumnya. Akan tetapi, ia memastikan, sosialisasi kali ini digelar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Selain menyosialisasikan gelaran Pilkada 2020, KPU juga harus menginformasikan penyesuaian tahapan pilkada dengan protokol kesehatan. Sebab, pilkada serentak yang digelar di 270 daerah tahun ini, dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

KPU juga masih mengkaji tata cara pemungutan suara dan penghitungan cara dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona usai simulasi beberapa waktu lalu. Sebagai langkah antisipasi, Ilham memastikan, alat coblos akan secara berkala disemprot dengan cairan disinfektan.

KPU menyediakan masker sebanyak 20 persen untuk pemilih yang datang ke TPS tanpa mengenakan masker. KPU juga membagi waktu pemilih datang ke TPS yang tertera dalam surat undangan pemilihan atau formulir C6 untuk menghindari penumpukan antrean.

Sehingga, aturan menjaga jarak minimal satu meter dapat dilaksanakan dengan ketat di TPS. Protokol kesehatan ini juga sudah diatur KPU dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pilkada serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Covid-19.

"Tinggal bagaimana petugas kami disiplin dalam menjalankan protokol Covid-19 ini," kata Ilham.

Ia juga mengajak pemilih di 270 daerah untuk tetap menggunakan hak suaranya memilih kepala daerah pada 9 Desember 2020 mendatang. Ia meyakini, TPS akan aman jika setiap pihak mematuhi protokol kesehatan.

"Ke mal aja bisa masa ke TPS enggak bisa, misalnya begitu," tutur Ilham.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement