Jumat 24 Jul 2020 23:01 WIB

BPBD Jember Imbau Warga tak Panik Gemuruh Gunung Raung

BPBD Jember terus melalukan pemantauan terhadap aktivitas gunung.

Gunung Raung.
Foto: Antara
Gunung Raung.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember mengimbau warga di lereng Gunung Raung tidak panik terhadap suara gemuruh yang berasal dari gunung di perbatasan Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Banyuwangi di Provinsi Jawa Timur itu. BPBD terus melakukan pemantauan.

"Kami terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas Gunung Raung dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan peningkatan aktivitas gunung yang memiliki ketinggian 3.332 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBDKabupaten Jember, Heru Widagdo saat dihubungi dari Jember, Jumat.

Menurut dia beberapa kali masyarakat di Desa Gunung Malang, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember mendengar suara gemuruh dari arah Gunung Raung seiring dengan peningkatan aktivitas gunung tersebut. "Kami juga sempat menggelar sosialisasi kepada warga di salah satu masjid di Desa Gunung Malang dan mengimbau mereka untuk tetap tenang, namun meningkatkan kewaspadaannya," katanya.

Ia berharap masyarakat tidak terpancing isu-isu yang menyesatkan dari pihak yang tidak bertanggung jawab terkait dengan aktivitas Gunung Raung, sehingga mengimbau untuk terus berkoordinasi dengan BPBD Jember dan perangkat desa setempat. "Kami akan memberikan informasi terkait dengan aktivitas Gunung Raung, sehingga kami imbau warga tetap tenang dan tidak panik lebih dulu sebelum mendapatkan informasi dari sumber resmi," katanya.

Berdasarkan data Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Raung pada periode 24 Juli 2020 pukul 12.00 - 18.00 WIB terpantau gunung berkabut dan asap kawah tidak teramati. Kemudian gempa letusan sebanyak enam kali dengan amplitudo 5-8 mm dengan durasi 52-78 detik dan jumlah tremor non-harmonik sebanyak 73 kali dengan amplitudo 1-8 mm.

Status Gunung Raung pada level II atau waspada, sehingga kami imbau masyarakat/pengunjung/wisatawan tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah/puncak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement