Jumat 24 Jul 2020 16:07 WIB

Menkes Serahkan Insentif Tenaga Medis 23 RS Rujukan

Insentif diharapkan memacu semangat tenaga medis terus berjuang melawan Covid-19.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ilham Tirta
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah).
Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah menyalurkan insentif untuk tenaga medis dari 23 rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto di Rumah Sakit (RS) Bhakti Wira Tamtama, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/7).  

Selain insentif bagi tenaga medis, menteri Terawan juga menyerahkan santunan kepada tiga tenaga medis di Jawa Tengah yang gugur dalam penanganan Covid-19. Terawan menyampaikan, negara tidak akan pernah melupakan jasa dan pengabdian yang telah diberikan para tenaga medis dalam menangani pandemi Covid-19 di negeri ini.

Tenaga medis yang telah gugur maupun yang saat ini masih terus berjuang dalam menangani pasien Covid-19 akan terus dikenang sebagai pahlawan. “Terus semangat dan jaga diri untuk tetap sehat,” tegasnya, didampingi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Menkes berharap, insentif yang diberikan bisa menjadi pemacu meningkatkan semangat dan dedikasi para tenaga medis yang masih terus berjuang sampai pandemi ini sirna.

Ganjar Pranowo menyampaikan syukur atas penyerahan insentif kepada para tenaga medis tersebut. Menurutnya, para tenaga medis di daerahnya sudah menunggu cukup lama untuk mendapatkan insentif tersebut. Bukan karena nilainya, tapi sebagai bentuk kepedulian negara kepada mereka yang berjuang melawan pandemi.

“Maka ketika kemarin proses melalui pusat semuanya ternyata itu merumitkan, maka pak Terawan ikut memutuskan agar insentif yang pusat ditangani pusat, yang daerah diserahkan pada daerah agar prosesnya bisa lebih cepat,” jelas Ganjar.

Ia juga menyampaikan, insentif pada 23 rumah sakit itu adalah mereka yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Sementara, insentif bagi tenaga medis di rumah sakit yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, semuanya sudah bisa diterimakan terlebih dahulu.

“Kalau ada yang belum beres, maka saya minta segera melapor agar bisa langsung kami selesaikan,” kata Ganjar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement