Jumat 24 Jul 2020 11:21 WIB

Panti Yatim Gelar Kajian Online Seputar Qurban

Masyarakat diminta berqurban melalui lembaga yang memiliki integritas.

Ustadz Ucu Najmudin MPd CHT saat memberikan materi kajian seputar online.
Foto: Istimewa
Ustadz Ucu Najmudin MPd CHT saat memberikan materi kajian seputar online.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Pandemi Covid-19 sedikit mengganggu aktivitas dan persiapan qurban. Untuk menyiasatinya, belum lama ini, LAZ Panti Yatim menggelar kajian online yang bertemakan Seputar Qurban dengan pemateri Ustadz Ucu Najmudin M.Pd CHT.

Ucu Najmudin merupakan seorang pendakwah, spiritual motivator, spiritual NLP, praktisioner, traditional medicine, dan juga ahli hypno parenting. Adapun host kegiatan itu, adalah Cholidi Asadil Alam yang dikenal sebagai artis sekaligus penulis buku.

Direktur LAZ PYI Tommy Irawan mengatakan, dengan diadakannya kajian online tersebut, orang yang berqurban (shohibul qurban), orang yang mengurus pelaksanaan qurban, serta para partisipan, memahami kriteria pelaksanaan qurban. Selain itu, kajian online tersebut diharapkan dapat mengenalkan LAZ PYI Yatim dan Zakat, sebagai salah satu lembaga yang menerima titipan qurban.

Kegiatan kajian online yang diikuti 50 peserta berlangsung selama 90 menit. Melalui kajian itu, peserta dipersilahkan bertanya seputar qurban, mulai dari niat dan cara-caranya yang sesuai syariah.

Sementara Ustadz Ucu Najmudin memberi pembekalan kepada partisipan mengenai hubungan erat antara qurban, sedekah dan kesehatan.  Ia mengatakan, dalam amalan qurban terdapat amalan bersedekah.

Dalam bersedekah, selain  menambah amal kebaikan, juga bermanfaat bagi kesehatan tubuh. Karena, ungkap Ucu, bersedekah dapat meningkatkan rasa bahagia orang yang melakukannya, sehingga sistem imun dalam tubuhnya meningkat.

Dalam kajian online tersebut, para peserta terlihat antusias saat mengikuti kegiatan. Diakhir sesi pembawa acara, Cholidi mengajak para partisipan untuk berqurban di lembaga yang memiliki integritas, dapat dipercaya dan amanah, di antaranya PYI Yatim dan Zakat.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement