Jumat 24 Jul 2020 09:35 WIB

E-Tilang Surabaya dan Madiun Kembali Diaktifkan

Tilang elektronik diaktifkan kembali seiring digelarnya Operasi Patuh Semeru 2020.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Polisi wanita melakukan sosialisasi  Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang pada pengguna kendaraan bermotor.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Polisi wanita melakukan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang pada pengguna kendaraan bermotor.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengungkapkan, pihaknya kembali mengaktifkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang di Surabaya dan Madiun, setelah sempat terhenti akibat wabah Covid-19. Tilang elektronik diaktifkan kembali seiring digelarnya Operasi Patuh Semeru 2020 mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Kamera CCTV yang tersebar, akan membantu sekitar 3.000 aparat kepolisian yang diterjunkan dalam Operasi Patuh Semeru tersebut. Slamet menegaskan, digelarnya operasi tersebut adalah untuk pendisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Sasaran operasi lainnya adalah penegakan protokol kesehatan. “Ada sanksinya (bagi pelanggar, Red),” kata Slamet di Surabaya, Jumat (24/7).

Baca Juga

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol. Budi Indra Dermawan menuturkan, pemakaian masker oleh pengendara masuk dalam sasaran operasi. Begitu pula dalam pelaksanaan ETLE. “Nanti kalau dia tertangkap zoom (kamera CCTV e-tilang) tidak pakai masker, kita akan infokan kepada yang bersangkutan bahwa dirinya tidak pakai masker,” ujarnya.

Budi menegaskan, sanksi yang dijatuhkan kepada pengendara yang tidak bermasker hanya berupa teguran. Tidak ada penyitaan surat-surat kendaraan, seperti yang diterapkan pada pelanggar lalu lintas biasanya. Juga tidak ada sanksi denda. “Sanksi teguran saja,” ujarnya.

Budi mengatakan, e-tilang yang mulai diaktifkan sementara ini di Kota Surabaya dan Kota Madiun. Budi menerangkan, kamera e-tilang yang aktif di Surabaya sebanyak 24 titik dan lima kamera pemantau kecepatan kendaraan. Sementara di Madiun terdapat di empat titik.

“Nanti dievaluasi, ETLE sudah jalan, tapi terhenti karena Covid-19. (Sekarang) berjalan seperti biasa, hanya ditambahkan teguran (bagi yang) tidak pakai masker,” katanya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement