Kamis 23 Jul 2020 18:57 WIB

Jawa Timur Tertinggi Pelanggaran Lalu Lintas

Tingkat pelanggaran lalu lintas itu seiring dengan angka kecelakaan.

Jawa Timur Tertinggi Pelanggaran Lalu Lintas. Warga mengamati lokasi terjadinya kecelakaan beruntun di jalan Raya Surabaya-Malang, Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur.
Foto: Antara/Muhammad Yusuf
Jawa Timur Tertinggi Pelanggaran Lalu Lintas. Warga mengamati lokasi terjadinya kecelakaan beruntun di jalan Raya Surabaya-Malang, Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Indonesia Inspektur Jenderal Polisi Istiono mengatakan, wilayah dengan tingkat pelanggaran lalu lintas tertinggi di Indonesia adalah Jawa Timur, disusul Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Tingkat pelanggaran lalu lintas itu seiring dengan angka kecelakaan. "Di Indonesia, angka kecelakaan tertinggi Jawa Timur. Kemudian Jawa Tengah, dan Jawa Barat," katanya, Kamis (23/7).

Baca Juga

Untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh 2020 di seluruh Indonesia selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Sebanyak 15 ribu polisi lalu lintas dikerahkan.

Mereka mengutamakan upaya jemput bola dan penanggulangan dalam operasi ini. "Konsep operasi persuasif humanis dengan mengedepankan tindakan pencegahan. 40 persen jemput bola, 40 persen pencegahan, dan 20 persen penegakan hukum," kata dia.

Upaya jemput bola dan pencegahan ini disesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19. Pelaksanaan Operasi Patuh 2020 ini menyesuaikan karakteristik di wilayah masing-masing. Lima pelanggaran yang paling dominan dipilih untuk ditertibkan melalui razia.

Jadwal razia akan diumumkan sehingga diharapkan masyarakat akan mematuhi peraturan lalu-lintas. Dengan demikian diharapkan jumlah pengemudi dan pengendara yang ditilang sedikit. Istiono mengatakan jika masyarakat patuh, maka upaya Kepolisian Indonesia mendisiplinkan masyarakat melalui Operasi Patuh 2020 berhasil.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement