Kamis 23 Jul 2020 17:15 WIB

Pulihkan Koperasi dan UMKM, Teten Siapkan Tiga Fase Program

Di fase awal, Kemenkop telah lakukan restrukturisasi pinjaman mitra LPDB

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 1 triliun untuk disalurkan kepada koperasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak COVID-19.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 1 triliun untuk disalurkan kepada koperasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koperasi dan UKM segera melakukan upaya agar koperasi dan UMKM bisa bertahan di tengah pandemi covid-19.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki menjelaskan telah menyiapkan tiga fase program pemulihan koperasi dan UMKM melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Hal ini disampaikannya dalam acara Penyaluran Dana Bergulir untuk Koperasi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/7).

"Pertama, fase program survival. Fase awal ini kami telah melakukan restrukturisasi pinjaman mitra LPDB dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan," ujarnya.

Ia mengatakan, telah melakukan restrukturisasi kepada 40 mitra koperasi (100 persen) dengan fasilitas penundaan pokok, perpanjangan jangka waktu, hingga penambahan fasilitas pinjaman atau pembiayaan dengan total outstanding sebesar Rp 135,7 miliar.

"LPDB tidak mengenakan bunga selama masa penundaan pembayaran sehingga secara langsung ini merupakan subsidi bunga dari LPDB sebesar 100 persen selama satu tahun," imbuh Teten.

Fase kedua yakni fase pemulihan ekonomi di mana pemerintah menyediakan alokasi pembiayaan tambahan sebesar Rp 1 triliun yang khusus disalurkan kepada koperasi untuk menjangkau sekitar 4,8 juta UMKM anggotanya.

"Sampai saat ini kami telah melakukan penyaluran pinjaman atau pembiayaan baru dengan total pencairan sebesar Rp 381,4 miliar," ucapnya.

Sedangkan fase ketiga yakni penumbuhan ekonomi. Kementerian Koperasi dan UKM juga menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memudahkan akses pembiayaan koperasi dan UMKM dengan bunga ringan dan pendampingan.

"Ini juga bagian dari upaya kami untuk membangun kelembagaan yang lebih mudah di UMKM untuk memudahkan kami dalam pembinaan ke depan. Sebab, jumlah UMKM sangat besar, 64 juta dan terpencar, kalau kita tidak sederhanakan kelembagaannya maka akan berat di pembinaannya," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement