Kamis 23 Jul 2020 17:06 WIB

Pelanggaran Kode Etik, Dewas KPK: Semoga Agustus Rampung

Dugaa pelanggaran kode etik KPK itu dilaporkan oleh Koordinator MAKI. 

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan akan segera merampungkan berkas kasus dugaan pelanggaran kode etik penggunaan helikopter mewah oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Hal tersebut disampaikan Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris. 

"Semoga awal Agustus bisa rampung," ujar anggota Dewas Syamsuddin Haris dalam pesan singkatnya, Kamis (23/7).

Syamsuddin mengatakan, pada akhir Juli ini, Dewas KPK sedang fokus mempersiapkan dua event besar. Pertama adalah Rakorwas dan kedua yakni Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan II.

Menanggapi masih diprosesnya laporannya, pelapor pelanggaran kode etik KPK, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku, sabar menanti hasil yang akan diumumkan Dewas KPK. "Saya sabar menunggu," ujar Boyamin. 

Diketahui, ini adalah yang kedua kalinya MAKI melaporkan Ketua KPK. Dalam aduan pertama, diduga Firli melanggar protokol Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel. Boyamin pun menjelaskan inti surat yang dikirim ke Dewas KPK tersebut.

"Pertama, bahwa pada hari Sabtu, 20 Juni 2020, Ketua KPK Firli Bahuri melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga, antara lain ziarah kubur makam orang tuanya," katanya.

Kedua, perjalanan dari Palembang menuju Baturaja tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO. Atas kegiatan tersebut, kata Boyamin, diduga Firli telah melanggar kode etik.

"Pertama, Firli patut diduga menggunakan helikopter adalah bergaya hidup mewah karena mestinya perjalanan Palembang ke Baturaja hanya butuh 4 jam perjalanan darat dengan mobil," tuturnya.

Hal tersebut, kata dia, bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.

"Kedua, bahwa helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimousine) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin (motivator dan pakar marketing) yang disebut sebagai Helimousine President Air," ungkap Boyamin.

Ketiga, Firli juga terlihat tidak memakai masker ketika sudah duduk di dalam helikopter karena dapat membahayakan penularan kepada atau dari penumpang lain, termasuk kru dalam helikopter tersebut.

"Hal ini bertentangan dengan statement Firli yang hanya mencopot masker sejenak ketika ketemu anak-anak untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Hal ini bisa diartikan Firli tidak memakai masker mulai ketemu anak-anak hingga naik helikopter," ujar Boyamin.

Sementara, Firli Bahuri sendiri tak mau terlalu menanggapi. Ia menyebut dirinya hanya akan fokus bekerja. "Saya hanya kerja, dan kerja," ujar Firli saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement