Kamis 23 Jul 2020 16:06 WIB

IKAPPI Minta Pemerintah Perhatikan Pasar Tradisional

IKAPPI apresiasi pemberlakuan protokol kesehatan di pasar tradisional.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, kembali bergeliat
Foto: Eva Rianti
Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, kembali bergeliat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya memberi perhatian serius pada pasar tradisional di ibukota.

"Kami mendorong agar pasar tradisional diperhatikan dengan serius," ungkap Reynaldi Sarijowan, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi IKAPPI kepada Republika, Kamis (23/7).

Dia mengatakan, IKAPPI pada dasarnya mengapresiasi usaha dari Pemprov DKI Jakarta mengadakan tes Covid-19 dan menerjunkan TNI serta Polri untuk mengawasi pemberlakuan protokol kesehatan di pasar tradisional. Namun, ada sederet kritikan yang dilayangkan IKAPPI kepada pemerintah karena dinilai belum bisa menyajikan solusi.

Reynaldi mencontohkan, pelaksanaan ganjil genap yang ditetapkan sekitar sebulan yang lalu pada akhirnya dicabut lantaran tidak berjalan efektif di lapangan. Contoh peraturan yang tidak efektif lainnya adalah pembatasan pengunjung pada akhir pekan, ternyata sulit diterapkan di lapangan karena pengunjung justru ramai datang ke pasar pada akhir pekan.

Tak hanya itu, kebijakan penutupan pasar dengan agenda penyemprotan disinfektan, menurutnya, justru menambah kekisruhan. Penyemprotan disinfektan, katanya, bisa dilakukan ketika kios-kios mulai menutup gerainya, bukan dengan menutup sepenuhnya selama berhari-hari hingga berbulan-bulan. 

Karena beragam ketidakefektifan itu, Reynaldi meminta pemerintah turut melibatkan IKAPPI dan elemen-elemen lain yang langsung bersinggungan dengan kondisi di lapangan agar pada akhirnya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan bisa solutif.

"Kami mendorong Pemprov mengundang kelompok pasar, ketua blok pasar, duduk bersama, berbicara dari hati ke hati. Ini yang harus dilakukan," ujar dia.

Dia menambahkan keterlibatan pedagang pasar sangat diperlukan agar kebijakan-kebijakan yang ditetapkan bisa efektif. Menurut data IKAPPI, Per 23 Juli 2020, tercatat sudah ada 316 pedagang di 48 pasar di Jakarta yang terinfeksi Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement