Kamis 23 Jul 2020 16:03 WIB

Seratusan Karyawan RSUD dr Moewardi Positif Covid-19

Namun pelayanan di rumah sakit tersebut tidak terganggu.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Andi Nur Aminah
Gedung RSUD dr Moewardi di Solo, Jawa Tengah.
Foto: Republika/Binti Sholikah
Gedung RSUD dr Moewardi di Solo, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Moewardi di Kota Solo menyatakan pelayanan rumah sakit tidak terganggu meski ada seratusan karyawannya yang dinyatakan positif Covid-19. Namun, sebagian besar karyawan tersebut sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

Direktur RSUD dr Moewardi, Cahyono Hadi, mengatakan, selain PPDS, ada staf administrasi dan perawat yang dinyatakan positif Covid-19. Tenaga kesehatan tersebut diketahui melakukan kontak dengan beberapa staf administrasi. Jumlahnya mencapai seratusan orang lebih. Sedangkan untuk jajaran direksi, dia memastikan semuanya negatif Covid-19.

Baca Juga

"Pelayanan tidak terganggu, jumlah itu kumulatif dari dua pekan yang lalu dan sudah banyak yang sembuh," kata Cahyono kepada wartawan, Kamis (23/7).

RSUD dr Moewardi terus melakukan penelusuran (//tracing) terhadap 2.000-an karyawannya setelah ditemukannya kasus positif Covid-19 terhadap tenaga kesehatan (nakes) sekitar dua pekan yang lalu. Saat itu, ada 25 tenaga kesehatan yang juga mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sebelas Maret (UNS) dinyatakan positif Covid-19. Penelusuran internal terhadap karyawan dilakukan secara bertahap.

"Hasil tracing dan tes kemaren Rabu (22/7) dari 18 orang yang diperiksa dengan swab PCR (polymerase chain reaction) hasilnya negatif semua," ungkapnya.

Setelah dinyatakan sembuh, rata-rata karyawan di rumah sakit milik Pemprov Jateng tersebut membutuhkan waktu sekitar tiga hari untuk pemulihan. Waktu pemulihan relatif singkat, sebab mayoritas dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala. Setelah itu, mereka baru diperbolehkan masuk kerja. "Setelah tes negatif, istirahat tiga hari baru masuk kerja lagi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement