Kamis 23 Jul 2020 14:21 WIB

UNDP Sarankan Orang Miskin Diberikan Penghasilan Dasar

Dana talangan dan rencana pemulihan jangan fokus pada pasar dan bisnis besar saja.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Fuji Pratiwi
Bendera PBB, lembaga utama yang menaungi UNDP. Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) menyarankan agar 2,7 miliar orang miskin di 132 negara berkembang dapat diberikan penghasilan sementara.
Foto: ist
Bendera PBB, lembaga utama yang menaungi UNDP. Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) menyarankan agar 2,7 miliar orang miskin di 132 negara berkembang dapat diberikan penghasilan sementara.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) menyarankan agar 2,7 miliar orang miskin di 132 negara berkembang dapat diberikan penghasilan sementara. Hal ini bertujuan untuk memperlambat penyebaran virus corona, sehingga mereka bisa tetap di rumah.

Laporan UNDP menyarankan tiga opsi yakni top-up pada pendapatan rata-rata yang ada, dan melakukan transfer dengan mekanisme lump-sum atau pembayaran yang dilakukan sekali saja dengan nominal yang langsung mewakili pos-pos pengeluaran. Besaran transfer disesuaikan dengan standar rata-rata hidup di suatu negara. Opsi yang ketiga yakni transfer lump-sum yang nominalnya dipukul rata di seluruh negara.

Baca Juga

Administrator UNDP, Achim Steiner menyampaikan, menghadapi situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya membutuhkan tindakan sosial dan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Memberikan penghasilan dasar sementara untuk warga miskin di dunia muncul sebagai pilihan.

"Dana talangan dan rencana pemulihan tidak hanya fokus pada pasar besar dan bisnis besar," ujar Steiner seperti dilansir Reuters.

Virus corona telah menginfeksi 14,8 juta orang dengan 610 ribu kematian di seluruh dunia. PBB sebelumnya telah memperingatkan pandemi virus corona dan resesi global dapat memicu peningkatan kemiskinan di seluruh dunia untuk pertama kalinya sejak 1990. Selain itu, hal tersebut dapat mendorong 265 juta orang ke ambang kelaparan.

Kelompok negara G-20 pada April lalu menyetujui penangguhan pembayaran utang negara-negara miskin di dunia hingga akhir tahun. Namun Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres meminta agar keringanan utang juga diberikan ke semua negara berkembang dan negara berpenghasilan menengah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement