Kamis 23 Jul 2020 12:00 WIB

Asosiasi Dosen PMH Ditantang Lahirkan Pemikir Islam Moderat

Dosen Perbandingan Madzhab dan Hukum dituntut peran dan kontribusinya di masyarakat.

 Prof Dr Mahmud, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Foto: dokuinbdg
Prof Dr Mahmud, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum (PMH) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Webinar Nasional bertajuk "Moderasi Bermadzhab di Tengah dan Pasca Pandemi Covid-19" Rabu (22/7).

Event kolaborasi dengan Asosiasi Dosen Perbandingan Mazhab dan Hukum (ADPMH) se-Indonesia ini diikuti lebih dari 300 peserta yang berasal dari akademisi Perguran Tinggi Keislaman Negeri dan Swasta seluruh Indonesia dan non-akademisi.

Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum (ADPMH) se-Indonesia, Dr Ayi Yunus Rusyana menjelaskan, Webinar ini diselenggarakan dalam rangka launching Pengurus Pusat ADPMH se-Indonesia masa bakti 2020-2024.  "

Pengurus Pusat ADPMH baru terbentuk, setelah dosen Prodi PMH PTKIN se-Indonesia melaksanakan musyawarah secara daring pada bulan Juni 2020. Saya Kaprodi PMH FSH UIN Bandung, alhamdulillah mendapatkan amanah terpilih menjadi ketua Pengurus Pusat ADPMH. Pengurus ADPMH terdiri dari perwakilan Dosen Prodi PMH yang ada di PTKIN dan PTKIS se-Indonesia," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (23/7).

Menurutnya,  keberadaan ADPMH sangat penting. Alasannya, kata dia, pada abad ke-21 ini, skills yang diperlukan bukan lagi sebatas berkompetisi, melainkan juga terampil berkolaborasi dan bekerja sama untuk meningkatkan kualitas PTKIN/PTKIS. Terutama, kata dia, untuk meningkatkan kompetensi dosen, baik di bidang Pendidikan, penelitian maupun pengabdian masyarakat. "Namun secara organisasi, Asosiasi Dosen PMH ini perlu di-support dan dibina oleh masing-masing PTKIN dan PTKIS, terutama oleh Direktur DIKTIS Kemenag," ungkapnya.

Dosen Perguruan Tinggi Keislaman Negeri dan Swasta, terutama dosen Perbandingan Madzhab dan Hukum, kata Ayi Yunus, dituntut peran dan kontribusi akademiknya bagi pengembangan dan implementasi hukum Islam di Indonesia terutama di tengah dan pasca pandemi Covid-19 ini.

"Banyak kontroversi maupun tantangan yang dihadapi oleh umat Islam terkait pelaksanaan ajaran agama Islam dalam suasana pandemik ini. Hingga timbul banyak pertanyaan, misalnya: Bagaimana Hukum Islam beradaptasi di tengah situasi pandemi Covid-19? Bagaimana mengimplemetasikannya pascapandemi? Karakteristik mazhab fikih seperti apa yang dapat merespons covid-19 dengan tepat dan adaptif?" tuturnya.

Webinar tersebut menghadirkan sederet guru besar dan akademisi, antara lain; Prof Hj Aisyah, guru besar Perbandingan Mazhab UIN Alaudin Makassar; Assc Prof H Wawan GA Wahid, dosen Perbandingan Madzhab UIN Sunan Kali Jaga Yogyakarta; Prof Dr M Arskal Salim, direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama; Prof Dr H Mahmud, rektor UIN Bandung; dan Dr Fauzan Ali Rasyid, dekan FSH UIN Bandung. Webinar dipandu Siti Hanna MA, sekretaris ADPMH.

Ayi Yunus menambahkan, Webinar Nasional ini juga merupakan bagian dari ikhtiar ADPMH untuk berkontribusi dalam dan menjawab pertanyaan-pertanyaan atau tantangan-tantangan yang dihadapi umat di tengah pandemi. "Jangan sampai ada kesan, hukum Islam tidak mampu beradaptasi dengan tantangan zaman, dan apalagi, dianggap penghambat modernitas, sains dan teknologi. Oleh karena itu, dengan tema moderasi bermazhab di tengah dan pasca-covid-19 diharapkan webinar ini dapat menjadi media yang tepat dan efektif untuk merumuskan dan menggagas pemikiran hukum Islam yang fleksibel dan adaptif tanpa kehilangan ruh Syariah yang bersumber dari Alquran dan Sunnah," kata Ayi Yunus. 

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Prof Dr M Arskal Salim mengapresiasi kehadiran Asosiasi Dosen PMH se-Indonesia. Menurut dia, kehadiran ADPMH harus mampu meningkatkan kualitas mutu dan lembaga perguruan tinggi, sehingga melahirkan pemikiran Islam moderat, inklusif dan progresif. 

"Eksistensi suatu lembaga tergantung pada sumber daya manusianya. Coba refleksikan, konsep bermadzhab, beragama pendapat di tengah kondisi pandemi Covid-19. Inilah point penting dari adanya prodi, dosen PMH yang diharapkan dapat melahirkan pemikiran moderat, rasional, inklusif. Misalnya pengalaman pada saat berbuka puasa, pendapat berdasarkan terbenem matahari, Islam hadir, daerah terdekat, asal dari negaranya. Hal ini menjadi sebuah kekayaan khazanah Islam yang fleksibel, adaptif, cocok dengan kondisi dan semangat zaman," paparnya. 

Menurutnya, pengembangan pemikiran Islam moderat, inklusif dan progresif ini menjadi penting di Indonesia, sehingga dapat melahirkan pemikiran Islam seperti Munawir Sajali. 

Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof H Mahmud menuturkan, salah satu kontribusisi positif atas kehadiran Asosiasi Dosen PMH ini diharapkan ikut andil dalam menyelesaikan persoalan masyakarat yang ril, misalnya kemacetan yang terjadi di Kota-kota besar. "Kehadiran fikih lalu lintas harus menjadi solusi dari para fukaha terhadap segala persoalan umat, bangsa, karena fikih itu sangat dinamis," tegasnya.

"Saya kira tepat ketika kita mendapatkan arahan dari Direktur yang juga alumnus Prodi PMH ini, mudah-mudahan keberadaan Prodi, lembaga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, pemerintah, bangsa dan agama," ujar Prof Mahmud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement