Kamis 23 Jul 2020 10:39 WIB

Soal Pembubaran Gugus Tugas Covid-19, Ini kata Walkot Bekasi

Saat ini orientasi atau fokusnya akan bertambah pada pemulihan ekonomi.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Pengendara motor melintasi foto yang dipamerkan di ruang publik daerah Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020). Pameran yang diadakan Komunitas Fotografi Zepret STIKOM Inter Studi menampilkan 23 karya foto untuk mengedukasi warga untuk menjaga kebersihan saat masa pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Pengendara motor melintasi foto yang dipamerkan di ruang publik daerah Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020). Pameran yang diadakan Komunitas Fotografi Zepret STIKOM Inter Studi menampilkan 23 karya foto untuk mengedukasi warga untuk menjaga kebersihan saat masa pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tak mau ambil pusing soal pembubaran gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Menurutnya, Pemkot Bekasi hanya tinggal mengganti kulit atau istilah menjadi Satuan Tugas saja.

“Pemkot tinggal ganti kulit saja jadi satuan tugas. Perpres (sudah) ada. Cuma ganti kulit jadi satgas. Strukturnya sama (seperti) yang kemarin. (Dari) gugus sekarang satuan berarti lebih kecil lagi,” kata Rahmat saat ditemui di Bekasi, Rabu (22/7).

Pembubaran gugus tugas tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Presiden, mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pepen, begitu dia kerap disapa, mengaku nantinya, sistem kerja yang dilakukan akan sama. Hanya saja, saat ini orientasi atau fokusnya akan bertambah pada pemulihan ekonomi.

“(sistem kerjanya) sama. ekonomi berjalan, ini (penanganan) berjalan. Coba aja deh. Karena penyelamatannya ekonomi. (Kalau) ekonomi dibuka (kita bisa) rawat yang sakit,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement