Rabu 22 Jul 2020 19:10 WIB

Shin Tae-yong Tiba di Indonesia Dibebaskan Karantina 14 Hari

Shin Tae-yong dijadwalkan tiba di Indonesia pada Rabu malam ini

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong berjalan usai menyaksikan pertandingan PSM Makassar melawan Kaya FC-Iloilo pada laga penyisihan Grup H Piala AFC 2020 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong berjalan usai menyaksikan pertandingan PSM Makassar melawan Kaya FC-Iloilo pada laga penyisihan Grup H Piala AFC 2020 di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto memastikan bahwa manajer pelatih tim nasional Shin Tae-yong dan kolega tak perlu menjalani karantina 14 hari saat tiba di Indonesia.

“14 hari itu tidak wajib diikuti Shin (Tae-yong). Hanya (perlu) surat pernyataan (sehat). Itu (karantina) hanya (dijalani) kalau ditemukan indikasi,” kata Gatot saat temui media virtual bersama di Jakarta, Rabu (22/7).

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia, setiap orang asing yang dikecualikan dan bisa masuk RI harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Beberapa persyaratan tersebut, antara lain memiliki surat keterangan sehat yang dikeluarkan otoritas kesehatan dari masing-masing negara dan pernyataan bersedia untuk dikarantina selama 14 hari.

Namun, menurut Gatot, Shin Tae-yong dan jajaran staf pelatih timnas yang dijadwalkan tiba di Indonesia pada Rabu (22/7) malam itu diperbolehkan untuk langsung ke lapangan menjalani pemusatan latihan di Jakarta keesokan harinya, tanpa harus menjalani karantina.

Sesuai dengan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020, Shin Tae-yong dan jajaran staf pelatih timnas termasuk ke dalam enam pengecualian bagi orang asing yang memasuki wilayah RI.

Enam pengecualian itu adalah pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, pemeang visa diplomatik dan visa dinas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan, awak alat angkut baik laut, udara maupun darat, serta orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional.

Shin Tae-yong dkk. diizinkan masuk ke Indonesia karena merupakan orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement