Rabu 22 Jul 2020 16:46 WIB

Magister Pendidikan Dasar UMS Terakreditasi A

Prodi Pendidikan Dasar UMS diharapkan mempertahankan kualitas pendidikan

Rep: Binti Sholikah/ Red: Gita Amanda
Proses akreditasi lapangan secara daring Program Studi Magister Pendidikan Dasar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 2-3 Juli 2020. Prodi yang baru berdiri pada 2017 tersebut memperoleh akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Foto: dok. Humas UMS
Proses akreditasi lapangan secara daring Program Studi Magister Pendidikan Dasar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 2-3 Juli 2020. Prodi yang baru berdiri pada 2017 tersebut memperoleh akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Program Studi Magister Pendidikan Dasar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, memperoleh akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Prodi yang berdiri sejak 2017 tersebut baru pertama kali mengajukan akreditasi dan langsung mendapat nilai terakreditasi A dari BAN-PT.

Baca Juga

Ketua Prodi Magister Pendidikan Dasar UMS, Choiriyah Widyasari, mengatakan hasil tersebut diraih setelah melewati perjalanan panjang. Mulai dari penyusunan dan pengisian Borang akreditasi, dilanjutkan akreditasi lapangan secara daring pada 2-3 Juli 2020.

"Terima kasih kami haturkan ke semua pihak atas dukungan, dan doa-doa baik yang telah diberikan. Pengajuan akreditasi pertama prodi Magister Pendidikan Dasar UMS (S2 DIKDAS) mendapatkan hasil yang luar biasa. Prodi baru yang langsung mendapat nilai A," ujarnya, seperti tertulis dalam siaran pers, Rabu (22/7).

Choiriyah berharap ke depannya Prodi yang dia pimpin bisa mempertahankan kualitas pendidikan bahkan semakin meningkat. Selain itu, manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas.

"Harapan kami ke depannya, pembelajaran khususnya di Pendidikan Dasar menghasilkan outcomes yang bisa dinikmati tidak hanya pada internal Prodi maupun Universitas, namun juga masyarakat secara luas," imbuhnya.

Masa berlaku akreditasi tersebut mulai sejak 14 Juli 2020 sampai 14 Juli 2025. Setelah masa berlaku habis, nantinya Prodi akan melakukan pengajuan akreditasi kembali kepada BAN-PT.

Prodi Magister Pendidikan Dasar UMS telah memperoleh izin operasional dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dengan nomor SK No.525/KPT/I/2017. Prodi tersebut memiliki visi pada 2029 Magister Pendidikan Dasar menjadi pusat unggulan bagi pengembangan pendidikan dasar berasaskan nilai-nilai keislaman dan memberi arah perubahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement