Rabu 22 Jul 2020 15:00 WIB

Trump akan Keluarkan Imigran dari Sensus Penduduk

Konstitusi AS mengharuskan semua orang dimasukkan dalam sensus.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Foto: AP/Patrick Semansky
Presiden Amerika Serikat Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menyatakan, penghitungan imigran tanpa dokumen dalam proses penghitungan sensus dapat menghasilkan alokasi dua atau tiga kursi kongres di negara bagian tertentu. Untuk mengatasi hal itu, dia telah menandatangani perintah eksekutif mengharuskan penghitungan sensus dengan mengurangi kelompok tersebut, Selasa (21/7).

"Pemerintahan saya tidak akan mendukung pemberian perwakilan kongres kepada orang asing yang masuk atau tetap di negara itu secara tidak sah, karena hal itu akan menciptakan insentif buruk dan merusak sistem pemerintahan kita", kata Trump.

Baca Juga

Trump menyatakan, keputusannya sama seperti saat AS tidak memberikan kekuatan politik kepada orang-orang hanya tinggal sementara. "Kita seharusnya tidak memberikan kekuatan politik kepada orang-orang yang seharusnya tidak ada di sini sama sekali," ujarnya.

Sebagai contoh, perintah tersebut mengutip satu negara bagian terdapat lebih dari 2,2 juta imigran ilegal. Kondisi itu akan menghasilkan dua atau tiga kursi kongres lebih bagi negara, sehingga menciptakan ketidakseimbangan.

"Adalah kebijakan Amerika Serikat untuk mengecualikan dari penghitungan orang asing yang tidak berstatus imigrasi yang sah...sejauh mungkin dan konsisten dengan kebijaksanaan yang didelegasikan ke cabang eksekutif," ujar perintah yang dikeluarkan tersebut, dikutip dari Sputniknews.

Konstitusi AS mengharuskan orang di setiap negara bagian untuk dimasukkan dalam sensus. Namun, istilah itu telah ditafsirkan untuk merujuk pada penduduk setiap negara bagian.

Dalam penentuan itu terletak pada cabang eksekutif untuk menentukan siapa yang termasuk penduduk negara bagian. Penilaian itu termasuk mengecualikan sensus bagi orang asing yang tidak dalam status imigrasi yang sah.

Trump pun mengkritik, kelompok sayap kiri radikal telah berusaha menghilangkan konsep kewarganegaraan AS. Mereka dituduh menyembunyikan jumlah sebenarnya dari imigran ilegal di AS.

Kondisi itu mencuat ketika Mahkamah Agung AS baru-baru ini memaksa Biro Sensus untuk menghapus pertanyaan kewarganegaraan dari formulir sensus tercetak. Pihak berwenang mungkin perlu menggunakan perkiraan statistik untuk mencegah orang asing masuk dalam sensus. Data sensus digunakan untuk menentukan ukuran daerah pemilihan yang memasok anggota parlemen ke Kongres serta badan legislatif negara bagian. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement