Rabu 22 Jul 2020 14:27 WIB

FSGI: Dana Organisasi Penggerak Lebih Baik untuk Bantu PJJ

Lebih dari 46 ribu sekolah tak bisa melakukan PJJ karena infrastruktur tak memadai.

Wasekjen FSGI - Satriawan Salim
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wasekjen FSGI - Satriawan Salim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengatakan dana Program Organisasi Penggerak lebih baik digunakan untuk membantu pelaksanaan pendidikan jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19 dibandingkan diberikan kepada organisasi kemasyarakatan. "Dari pada membantu yayasan perusahaan, lebih baik dana Organisasi Penggerak yang mencapai setengah triliun tersebut digunakan untuk membantu pelaksanaan PJJ," ujar Satriwan Salim saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (22/7).

Satriwan menjelaskan lebih dari 46 ribu sekolah tidak bisa melakukan PJJ karena infrastruktur yang tidak memadai. Tidak hanya di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T) tapi juga di Jabodetabek.

Baca Juga

Ia mengaku kaget dengan dua yayasan perusahaan yakni Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation lolos program tersebut untuk kategori gajah. Untuk kategori gajah akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 20 miliar setiap tahunnya.

"Kami menduga ada potensi kepentingan karena Dirjen GTK Kemendikbud pernah menjadi salah satu dekan di bawah salah satu yayasan perusahaan tersebut. Begitu juga di Tanoto Foundation," kata dia.

Intinya, kata Satriwan, jangan sampai publik menilai bahwa ada konflik kepentingan terkait penetapan dua organisasi perusahaan itu. Dia juga menilai anggaran lebih dari setengah triliun itu akan sia-sia. Pasalnya apa yang bisa digerakkan saat pandemi Covid-19.

"Semuanya berlangsung melalui telekonferensi. Akan sia-sia jika memberikan dana ke organisasi kemasyarakatan saat pandemi begini," imbuh dia.

Oleh karenanya, dia menilai lebih baik anggaran Organisasi Penggerak digunakan untuk membantu pelaksanaan PJJ karena masih banyak anak yang tidak bisa belajar karena pandemi Covid-19.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement