DPR Cari Jalan Tengah Terkait RDP Komisi III Soal Djoko T

Ada beberapa formulasi yang bisa dilakukan dalam pelaksanaan RDP itu.

Rabu , 22 Jul 2020, 12:16 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di DPR, Rabu (22/7).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di DPR, Rabu (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku, masih melakukan komunikasi dengan pimpinan omisi III DPR dan pimpinan DPR lainnya terkait penyelenggaraan rapat dengar pendapat (RDP) di tengah masa reses. Dasco mengatakan, komunikasi terus dilakukan untuk mencari jalan tengah persoalan tersebut. 

"Memang sedang dicari jalan tengahnya untuk supaya acara yang dimaksud bisa berjalan tapi tidak melanggar tata tertib dan bamus yang sudah diputuskan bersama kemarin," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7).

Dia mengatakan, DPR tengah mencari formulasi yang tepat terkait pelaksanaan RDP tersebut. Menurutnya, ada beberapa formulasi yang bisa dilakukan dalam pelaksanaan RDP itu.

"Nanti tinggal tergantung hasil kesepakatan bersama," ujarnya.

Rapat dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat di masa reses ini. Hal tersebut sesuai dengan permintaan komisi III DPR.

"Ya karena kan ini permintaannya dilakukan di masa ini takutnya nanti kalau kelamaan sudah nggak update lagi," ungkap wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

Sebagaimana diketahui, Rapat Komisi III dengan aparat hukum Polri, Kejaksaan dan Kemenkumham terganjal masa reses. Permohonan rapat di masa reses oleh Komisi III juga tak ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin bidang Politik Hukum dan Keamanan. 

Tindakan Aziz pun dilaporkan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Majelis Kehormatan Dewan.