Rabu 22 Jul 2020 06:55 WIB

Pidanakan Aparat Pembantu Djoko Tjandra

Menko Polhukam menyebut, aparat pembantu Djoko Tjandra juga bisa dipidanakan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Pemerintah berjanji mengusut dan menindak sejumlah aparat yang terlibat dalam kasus bebasnya Djoko Sugiarto Tjandra keluar masuk Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, mereka yang terlibat tidak hanya akan diberikan sanksi administratif, tetapi juga dihukum pidana. Saat ini, baru tiga jenderal polisi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement