Selasa 21 Jul 2020 23:15 WIB

BPKH Imbau Calon Jamaah Haji tidak Tarik Bipih

Dana haji yang ditahan akan tetap diinvestasikan agar bernilai manfaat bagi jamaah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyarankan jamaah haji untuk tidak menarik seluruh biaya penyelenggaraan ibadah haji (bipih). Deputi Investasi Surat Berharga, Investasi Emas, Teknologi Informasi, Pengadaan dan Umum BPKH Indra Gunawan menyampaikan, penarikan keseluruhan dana yang telah disetorkan dapat meniadakan porsi yang telah dimiliki. "Kalaupun harus diambil, ambil yang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement