Rabu 22 Jul 2020 04:58 WIB

Polrestabes Surabaya Ringkus Ratusan Bandit Jalanan

Petugas juga mengamankan 381 bandit yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polwan yang tergabung dalam Kartini Anti-Bandit berlatih menembak di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur (ilustrasi)
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Polwan yang tergabung dalam Kartini Anti-Bandit berlatih menembak di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya beserta kepolisian sektor (Polsek) jajaran meringkus ratusan bandit atau pelaku kejahatan jalanan selama Operasi Sikat Semeru 2020. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, terhitung 6 - 17 Juli.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jhony Eddison Isir menyebut terdapat sebanyak 494 kasus yang berhasil diungkap. Petugas juga mengamankan 381 bandit yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

"Terbanyak adalah kasus kejahatan jalanan atau 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor," katanya kepada wartawan di Surabaya, Selasa (21/7).

Dia merinci telah menetapkan sebanyak 160 tersangka pencurian, 89 tersangka kasus jambret dan begal, serta 89 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor. "Sisanya adalah tersangka kasus premanisme dan penyalahgunaan senjata tajam," ujarnya.

Barang bukti kejahatan yang diamankan dari para tersangka terdiri atas dua pucuk senjata api beserta 100 lebih butir peluru aktif dan tiga bahan peledak jenis bondet. Selain itu juga mengamankan barang bukti kejahatan berupa 33 bilah senjata tajam dan sepucuk //airsoft gun.

Kombes Pol Isir mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran yang terus melakukan upaya penindakan pelaku kejahatan di tengah suasana sulit pandemi virus Covid-19.

"Perang melawan pelaku kejahatan tidak berhenti di sini. Kami akan terus melakukan patroli baik terbuka maupun tertutup untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan," katanya.

Selama dua pekan Operasi Sikat Semeru, Polrestabes Surabaya juga telah menembak mati dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan. Penjahat ini selalu menyasar rumah-rumah mewah yang sedang ditinggal penghuninya di wilayah Kota Surabaya.

Aparat Polrestabes Surabaya hingga kini masih memburu komplotan lain dari pelaku pencurian tersebut yang diperkirakan berjumlah tiga orang. Polisi mengendus tiga orang yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu melarikan diri ke arah Jawa Tengah atau Jakarta.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement