Selasa 21 Jul 2020 20:47 WIB

Aksi Menolak Reklamasi Berakhir Ricuh (1)

.

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Tolak Reklamasi melaksanakan aksi di depan Balaikota Jakarta, Selasa (21/7). Dalam aksi ini mereka menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan proyek reklamasi di kawasan Ancol. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Tolak Reklamasi terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat melaksanakan aksi di depan Balaikota Jakarta, Selasa (21/7). Dalam aksi ini mereka menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan proyek reklamasi di kawasan Ancol. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Tolak Reklamasi terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat melaksanakan aksi di depan Balaikota Jakarta, Selasa (21/7). Dalam aksi ini mereka menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan proyek reklamasi di kawasan Ancol. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Tolak Reklamasi melaksanakan aksi di depan Balaikota Jakarta, Selasa (21/7). Dalam aksi ini mereka menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan proyek reklamasi di kawasan Ancol. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Tolak Reklamasi melaksanakan aksi di depan Balaikota Jakarta, Selasa (21/7). Dalam aksi ini mereka menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan proyek reklamasi di kawasan Ancol. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Tolak Reklamasi melaksanakan aksi di depan Balaikota Jakarta, Selasa (21/7). Dalam aksi ini mereka menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan proyek reklamasi di kawasan Ancol. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah anggota kepolisian bersiaga saat aksi di depan Balaikota Jakarta, Selasa (21/7). Dalam aksi ini mereka menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan proyek reklamasi di kawasan Ancol. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para Aktivis lingkungan yang bergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin reklamasi Ancol.

Izin reklamasi dibuat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 237 tahun 2020. Tuntutan pencabutan izin reklamasi Ancol ini dikarenakan ditemukan ketidak sesuaian fakta dan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan reklamasi Ancol.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Tolak Reklamasi terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat melaksanakan aksi di depan Balaikota Jakarta, Selasa (21/7). Dalam aksi ini mereka menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan proyek reklamasi di kawasan Ancol. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement