Selasa 21 Jul 2020 20:14 WIB

KPU Jadikan Pegawai Positif Covid-19 Simulasi Pilkada

KPU menjadikan pegawai positif Covid-19 untuk rumuskan simulasi pemungutan suara

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang ketat pada Rabu (22/7). Simulasi akan tetap digelar meskipun KPU mengkonfirmasi terdapat seorang tenaga ahli KPU RI yang dinyatakan positif Covid pada Senin (20/7).

Menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman, peristiwa ini dapat menjadi bagian dari simulasi riil hari pemungutan suara di tengah pandemi. Dengan demikian, ia berharap, KPU akan mengetahui langkah-langkah yang akan dihadapi menjelang pemungutan suara serentak pada 9 Desember 2020 di 270 daerah, jika terdapat kasus konfirmasi positif Covid-19.

"Ini kan terjadi menjelang (simulasi) hari pemungutan suara. Suatu saat kalau kita menghadapi situasi semacan ini langkah-langkah apa yang harus dilakukan itu bisa kita rumuskan dengan tepat," ujar Arief dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/7).

Arief menjelaskan, simulasi pemungutan suara akan dilaksanakan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Covid-19. Kendati ia tak menyebutkan jumlah peserta simulasi, dalam PKPU tersebut dinyatakan jumlah pemilih per tempat pemungutan suara (TPS) paling banyak 500 pemilih.

"Pelaksanaan simulasi tetap dilakukan dengan protokol kesehatan sebagaimana yang telah kita tetapkan. Daftar pemilihnya sebagaimana yang kita atur dalam PKPU ya, 500 (pemilih)," kata Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement