Selasa 21 Jul 2020 20:10 WIB

Kecamatan Tapos Terbanyak Kasus Konfirmasi Positif di Depok

Kecamatan Tapos memiliki kasus konfirmasi terbanyak yakni 33 orang.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Foto: Dok Dinas Kominfo Kota Depok
Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Depok kembali meningkat. Yang terkonfirmasi positif  totalnya sudah mencapai 1.032 orang. Berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Senin (20/7), jumlah pasien positif bertambah 21 orang dan yang meninggal bertambah satu orang, totalnya menjadi 40 orang.

"Berkenaan dengan sebaran kasus terkonfirmasi positif berdasarkan 11 kecamatan yang ada di Kota Depok, Kecamatan Tapos memiliki kasus konfirmasi terbanyak yakni 33 orang," ujar Wali Kota Depok yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (21/7).

Baca Juga

Dia menambahkan, selanjutnya Kecamatan Sukmajaya dengan 21 orang terkonfirmasi positif dan Kecamatan Sawangan dengan 20 orang terkonfirmasi positif. "Kecamatan Cimanggis dan Cipayung memiliki 19 orang terkonfirmasi positif serta Kecamatan Beji dan Cilodong dengan 18 orang terkonfirmasi positif," ungkap Idris.

Idris mengatakan, Kecamatan Pancoran Mas memiliki 16 orang terkonfirmasi positif dan Kecamatan Bojongsari dengan 10 orang terkonfirmasi positif. "Ada dua kecamatan yang cukup rendah kasus terkonfirmasi positif yakni Kecamatan Limo dengan sembilan orang dan Kecamatan Cinere dengan enam orang," ujarnya. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِيْنَ لَا يَجِدُوْنَ نِكَاحًا حَتّٰى يُغْنِيَهُمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖ ۗوَالَّذِيْنَ يَبْتَغُوْنَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ فَكَاتِبُوْهُمْ اِنْ عَلِمْتُمْ فِيْهِمْ خَيْرًا وَّاٰتُوْهُمْ مِّنْ مَّالِ اللّٰهِ الَّذِيْٓ اٰتٰىكُمْ ۗوَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗوَمَنْ يُّكْرِهْهُّنَّ فَاِنَّ اللّٰهَ مِنْۢ بَعْدِ اِكْرَاهِهِنَّ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa.

(QS. An-Nur ayat 33)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement