Selasa 21 Jul 2020 19:30 WIB

221.036 Santri di Jawa Tengah Sudah Kembali di Pesantren

Pesantren berlakukan protokol ketat santri kembali ke pesantren.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Santri mengikuti tes kesehatan oleh tim gugus tugas COVID-19 di Pondok Pesantren MTs MA NU Assalam Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Kamis(9/7/2020).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Santri mengikuti tes kesehatan oleh tim gugus tugas COVID-19 di Pondok Pesantren MTs MA NU Assalam Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Kamis(9/7/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dari total 4.487.314 santri yang ada di Jawa Tengah, 221.036 di antaranya sudah melanjutkan proses belajar mengajar. Tercatat ada 3.304 pondok pesantren di Jawa Tengah .

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Tengah, Sarwa Pramana, menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur No 2 tentang menuju masa transisi peralihan. Instruksi ini lantas ditindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 nomor 45009155. 

Baca Juga

"Setiap pondok yang santrinya mau masuk, harus memenuhi persayaratan protokol. Satu, ada surat sehat dari puskesmas. Kedua, pondok pesantren diwajibkan membentuk gugus tugas," ujar Sarwa Pramana dalam kegiatan talkshow yang digelar BNPB, Selasa (21/7). 

Selanjutnya, sebelum memulai agenda pembelajaran, tiap santri harus dikarantina selama 14 hari. Ruang kelas yang biasanya digunakan sebagai tempat pembelajaran, dialihfungsikan sebagai ruang karantina, kamar tidur. 

Berikutnya, pengantar santri tidak diizinkan masuk. Santri yang berasal dari kabupaten yang sama, dianjurkan untuk berangkat bersama per kabupaten.  

"Di Jateng, baru satu santri di Wonogiri yang terpapar Covid-19. Itupun bukan dari internal tapi ada perjalanan dari kabupaten lainnya," ujarnya. 

Sarwa Pramana menyebut sesuai dengan SE Sekda yang ada, dinas kesehatan (Dinkes) ditugaskan memantau ponpes setiap hari. Pengecekan suhu warga pesantren dilakukan dua kali dalam sehari.  

Perihal sanksi jika ada warga pesantren yang melanggar, hal tersebut diserahkan Pemda Jateng ke masing-masing tim Gugus Tugas di ponpes tersebut. 

Manajemen jogo tonggo yang diterapkan Pemda Jateng juga dimanfaatkan dalam situasi ini. Kerja sama antarpesantren dan lingkungan diperlukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. 

"Jadi jika ada santri yang dikonfirmasi terpapar Covid-19, kita isolasi. Jika tidak memungkinkan di lingkungan pondok, kita kerja samakan dengan aparat desa, memanfaatkan fasilitas publik yang ada dan Puskesmas diturunkan," lanjutnya.

Dia juga menyampaikan bantuan sebesar Rp 2,4 miliar telah diberikan ke seluruh pondok pesantren di Jawa Tengah dari Baznas Jateng. Tak hanya itu, pemerintah daerah juga memberikan bantuan masker.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement