Selasa 21 Jul 2020 19:05 WIB

Kota Sukabumi Masuk Zona Risiko Rendah Penyebaran Covid-19

Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, 22 masuk zona kuning dan 5 zona oranye.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Karta Raharja Ucu
Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah dengan risiko rendah Covid-19 di Jawa Barat. Hal ini didasarkan pada peta risiko Covid-19 yang Kabupaten/Kota di Jabar berdasarkan indikator epidemiologi dari Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat.

Di mana dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, ada 22 daerah zona kuning risiko rendah dan 5 daerah zona oranye atau risiko sedang. ''Penetapan ini dikarenakan indikator ada perubahan dari sembilan di Jabar, kini menyesuaikan indikator dan zonasi yang ditetapkan pemerintah pusat,'' kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, Selasa (21/7).

Karena indikator berbeda, maka zonasi berubah. Awalnya Jabar mengkonversi rating dari standar 5 level Gugus Tugas Provinsi (Hitam, Merah, Kuning, Biru, dan Hijau) ke standar 4 level sesuai Gugus Tugas Nasional yakni merah, oranye, kuning dan hijau.

Hasilnya berdasarkan data provinsi, ada 22 Kota/Kabupatan atau 81 persen masuk risiko rendah termasuk Kota Sukabumi. Dan 5 kota atau 19 persen masuk risiko sedang.

Fahmi mengatakan, kini Pemkot Sukabumi akan melakukan pembahasan terkait perubahan indikator dan zonasi tersebut. Selain itu melakukan persiapan mengenai kebijakan pemerintah pusat mengganti Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menjadi Sargas Pemulihan Covid dan Ekonomi.

Intinya lanjut Fahmi, pemkot akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi dalam hal penanganan Covid-19. Targetnya upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi dampak Covid-19 dapat berjalan dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement