DPR Bantah Tudingan Miring Soal RDP Terkait Djoko Tjandra

Pimpinan DPR bantah tudingan miring soal belum digelarnya RDP terkait Djoko Tjandra

Selasa , 21 Jul 2020, 17:40 WIB
Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah tudingan adanya kepentingan tertentu, terkait tidak dikeluarkannya izin penyelenggaraan rapat dengar pendapat (RDP) oleh Komisi III DPR dan instansi hukum, soal kasus Djoko Tjandra.

Dasco mengatakan Komisi III memiliki inisiatif yang baik untuk menggelar RDP tersebut. Namun, lanjut Dasco Badan Musyawarah (Bamus) Pimpinan DPR RI sudah menyepakati tata tertib untuk tidak menggelar rapat di masa reses.

Baca Juga

"Sehingga kalau kemudian ada prasangka untuk menghindari supaya tidak ada rapat pendalaman Djoko Tjandra dan lain-lain itu adalah dugaan yang tidak benar," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/7).

Sebagaimana diketahui, Rapat Komisi III dengan aparat hukum Polri, Kejaksaan dan Kemenkumham terganjal masa reses. Permohonan rapat di masa reses oleh Komisi III juga tak ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin bidang Politik Hukum dan Keamanan. 

Tindakan Aziz pun dilaporkan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ke Majelis Kehormatan Dewan. Atas pelaporan terhadap Aziz, Dasco pun membela Aziz dengan menyebut bahwa yang dilakukan Aziz sudah sesuai dengan keputusan Bamus. 

"Saya bilang sesuai Tatib itu (tidak menandatangani izin RDP saat reses) sudah benar, dan tujuan dari Komisi III juga sudah benar. Jadi kalau Boyamin punya bukti silahkan, jangan cuma ngomong aja. Kami tidak mau dipecah-pecah antara pimpinan DPR dengan pimpinan komisi," ujar Dasco. 

Ia pun mengatakan pimpinan DPR RI akan mencari jalan keluar terkait polemik penyelenggaraan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan aparat hukum soal kasus buron korupsi Joko Tjandra. 

"Pimpinan DPR akan coba merumuskan langkah dan kemudian mengakomodir keinginan Komisi III tapi tidak ada pelanggaran tatib (Tata Tertib) yang dilakukan," kata Dasco. 

Dasco menambahkan, rapat itu pun diupayakan tetap digelar di masa reses, sebagaimana diharapkan oleh Komisi III DPR RI. "Saat masa reses. Kita akan cari jalan keluarnya sehingga tidak ada prasangka buruk. Nanti kita akan pikirkan jalan keluarnya. Media massa dalam sehari atau dua hari akan tahu," kata Politikus Gerindra ini menambahkan.