Selasa 21 Jul 2020 17:21 WIB

Kemenkes Jamin Perlindungan Kesehatan Penyelenggara Pilkada

Kemenkes menjamin akan memberikan perlindungan kesehatan pada penyelenggara pemilu

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Kontroversi Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Foto: Berbagai sumber/Republika
Kontroversi Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menandatangani nota kesepahaman tentang dukungan pemeriksaan kesehatan bagi sekretariat panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemenkes menjamin akan memberikan perlindungan kesehatan bagi jajaran Panwaslu pada Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

"Harus kita siapkan dengan baik tentunya, karena masalahnya memang pandemi ini masih ada dan masih tentunya kita lihat hari ke hari adanya peningkatan daripada jumlah yang terpapar dari infeksi ini," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi dalam sambutannya di kantor Bawaslu RI, Selasa (21/7).

Menurut dia, Kemenkes akan terus mendukung pelaksanaan pilkada baik bagi jajaran pengawas maupun penyelenggara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk masyarakat. Kemenkes juga menggandeng pemerintah daerah (pemda) melalui Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mendukung gelaran pilkada di daerah masing-masing.

Ia menegaskan, seluruh jajaran penyelenggara pilkada harus memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja. Petugas harus memiliki stamina yang baik dalam melaksanaan setiap kegiatan pemilihan.

Meskipun digelar dalam kondisi pandemi, ia berharap tidak menyurutkan tekad seluruh pihak untuk menyukseskan pesta demokrasi di daerah. Ia meminta penyelenggara pilkada melaksanakan seluruh tahapan sejalan dengan upaya penanggulangan pandemi Covid-19, seperti penerapan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan harus diterapkan di semua tahapan pilkada yang berorientasi kepada perlindungan kesehatan, baik perlindungan individu maupun perlindungan masyarakat. Hal ini tentu untuk mencegah penularan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

"Kemenkes sekali lagi siap untuk mendukung dan bekerja sama dengan Bawaslu dalam mewujudkan suksesnya pelasanaan pilkada Serentak," kata Oscar.

Dalam nota kesepahaman, bentuk kerja samanya adalah Kemenkes membuat kebijakan yang mendukung terjaminnya perlindungan kesehatan bagi anggota dan sekretariat Panwaslu Kecamatan, anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS pada Pilkada 2020. Kemenkes juga bakal memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja bagi Panwaslu ad hoc.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement