Selasa 21 Jul 2020 13:46 WIB

Kemenpora: Proposal Dana untuk Piala Dunia Sudah Final

Nantinya, dana akan dipecah menjadi dua tahap.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Siluet pekerja membersihkan bangku penonton di Stadion Si Jalak Harupat di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (29/6/2020). PSSI telah menetapkan enam stadion termasuk Stadion Si Jalak Harupat sebagai tempat penyelenggaran Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia yang akan segera di revitalisasi sesuai dengan standar FIFA oleh Kementerian PUPR. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Foto: ANTARA /RAISAN AL FARISI
Siluet pekerja membersihkan bangku penonton di Stadion Si Jalak Harupat di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (29/6/2020). PSSI telah menetapkan enam stadion termasuk Stadion Si Jalak Harupat sebagai tempat penyelenggaran Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia yang akan segera di revitalisasi sesuai dengan standar FIFA oleh Kementerian PUPR. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan, proposal pendanaan federasi sepak bola Indonesia (PSSI) sudah berada di tahap final. Alhasil, bantuan dana untuk gelaran Piala Dunia U-20 tahun 2021 akan segera cair setelah nota kesepahaman antarkedua pihak ditandatangani.

"Proposal PSSI saat ini tengah dilakukan finalisasi melalui proses review untuk selanjutnya dilakukan seleksi, sehingga dalam waktu dekat dapat segera di lakukan penandatangan perjanjian kerjasama atau MoU antara Kemenpora dan PSSI," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenpora, Yayan Rubaeni dalam keterangan pers yang diterima Republika, Selasa (21/7).

Di satu sisi, Kemenpora belum menjelaskan target penandatanganan MoU dengan PSSI. Rencananya, dana bantuan pemerintah akan digunakan untuk pemusatan latihan nasional (pelatnas) skuat garuda. 

Setelah nota kesepahaman ditandatangani, pencairan dana akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Nantinya, dana akan dipecah menjadi dua tahap. 

Dana akan dicairkan 70 persen dari total persetujuan. Kedua, sisa 30 persen akan mengalir setelah PSSI menyerahkan Lembar Pertanggungjawaban (LPJ) minimal 80 persen dari dana tahap pertama.

"KPPN mengirim jumlah uang sesuai perjanjian erjasama (MoU) ke rekening penerima bantuan," ujar dia. 

Yayan menyampaikan, bantuan pemerintah juga akan diberikan kepada pengurus cabang olahraga (cabor) lain yang memiliki agenda penting. Untuk itu, pihaknya menegaskan kepada para cabor untuk menyiapkan persyaratan seperti Akta Notaris Organisasi, AD/ART, rekening bank dan NPWP atas nama organisasi. 

Kemudian, cabor wajib memiliki SK Pengurus Organisasi yang ditetapkan oleh KONI Pusat atau National Paralympic Comitee (NPC). Bagi yang belum berstatus anggota KONI meski sudah bertanding di SEA Games, Asian Games atau ajang lainnya, maka cabor harus mendapat rekomendasi dari National Olympic Comitee (NOC).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement