Selasa 21 Jul 2020 07:09 WIB

Berapa Lama Istri Tahan Ditinggal Dinas oleh Suami?

Umar bin Khattab memberi batasan suami yang berdinas meninggalkan istri.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Berapa Lama Istri Tahan Ditinggal Dinas oleh Suami?
Foto: Mgrol120
Berapa Lama Istri Tahan Ditinggal Dinas oleh Suami?

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Wanita memang memiliki kelemahan dan kelebihan, sama halnya dengan laki-laki. Kelemahan wanita salah satunya dapat terlihat tatkala dirinya ditinggalkan dinas (bekerja, berpergian yang jauh) sementara—atau bahkan selamanya—oleh suami.

Dalam kitab Raudhah Al-Muhibbin, Ibnu Qayyim Al-Jauzi menjabarkan mengenai kisah-kisah perempuan yang menunjukkan kelemahannya lantas bermunajat lantaran ditinggal oleh suami. Di masa Khalifah Umar bin Khattab, misalnya, tak sengaja saat ronda berkeliling wilayah, Jarir bin Hazim mendengar seorang perempuan berkata di dalam rumah.

Baca Juga

“Malam ini terasa panjang dan gelap gulita. Hatiku pilu karena tiada kekasih mendampingi. Andai bukan karena Allah Yang tiada Tuhan selain-Nya, tentu masih ada kehidupan di atas ranjang ini. Aku takut kepada-Nya dan rasa malu menghantui. Akan kujaga kehormatan suami semoga dia cepat kembali,” kata perempuan itu.

Perempuan itu kemudian melanjutkan kata-katanya sambil menghela nafas dalam-dalam: “Mungkin nestapa yang kualami malam ini adalah masalah yang amat remeh bagi Khalifah Umar bin Khattab.”

 

Kabar mengenai ujaran perempuan tersebut pun langsung sampai ke telinga Sayyidina Umar. Beliau pun segera datang ke rumah perempuan itu dan langsung mengetuk pintu rumahnya. Si perempuan menjawab: “Siapa yang mengetuk pintu rumah wanita yang ditinggal pergi suaminya malam-malam seperti ini?”.

“Bukakan pintu!” kata Sayyidina Umar. Namun perempuan itu pun menolak membukakan pintu. Sayyidina Umar kembali memintanya membukakan pintu, tetapi si perempuan tetap menolak dan berkata tegas: “Demi Allah, seandainya Amirul Mukminin mengetahui tindakanmu ini, tentu dia akan menghukummu.”

Sayyidina Umar tahu bahwa perempuan itu sangat setia dan kukuh menjaga kehormatan diri dan suaminya. Karena itulah, beliau berkata: “Aku adalah Amirul Mukminin." Si perempuan membalas: “Kau pendusta. Kau bukan Amirul Mukminin.”

Akhirnya, Sayyidina Umar berkata lebih keras dan tegas sehingga akhirnya perempuan itu tahu bahwa orang yang berada di luar rumahnya itu adalah sang Amirul Mukminin. Si perempuan lantas membukakan pintu.

Sayyidina Umar kemudian bertanya: “Wahai wanita, apa saja yang kaukatakan (tentang suamimu), dan mana suamimu?” Si perempuan menjawab bahwa suaminya sedang pergi dalam medan perang. Maka, setelah obrolan singkat, Sayyidina Umar pergi meninggalkan rumah itu dan memerintahkan seorang kurir untuk meminta suami wanita tersebut pulang dari medan perang.

Usai perkara tersebut, Sayyidina Umar lantas menemui Hafsah putrinya dan bertanya: “Wahai putriku, berapa lamakah seorang wanita tahan berpisah dari suaminya?”. Hafsah menjawab: “Bisa sebulan, dua bulan, tiga bulan. Setelah empat bulan, dia tak mampu bersabar.”

Maka, sejak peristiwa itu, Sayyidina Umar menetapkan jangka waktu empat bulan bagi seseorang yang dikirimkan ke medan perang. Batasan waktu itu sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan Allah dalam masalah ila’, yaitu empat bulan. Di mana Allah SWT mengetahui bahwa kesabaran wanita dapat habis setelah empat bulan dan kemungkinan besar dia tidak akan mampu bersabar setelah jangka waktu itu.

Maka, jangka waktu empat bulan itulah yang ditetapkan bagi laki-laki menjatuhkan ila’. Setelah jangka waktu itu, dia dapat memerintahkan istrinya memilih apakah tetap dalam perkawinan ataukah diceraikan. Setelah empat bulan, daya tahan seorang istri melemah sebagaimana yang dituliskan seorang penyair:

“Setiap saat menyeru diiringi tangis dan kesabaran. Setelah sekian lama di antara kita ada perpisahan, dengan penuh sedu tangis dia memberikan jawaban. Dan tiada jawaban yang lebih baik dari kesabaran.”

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement