Senin 20 Jul 2020 21:29 WIB

Kapolrestabes Medan: 7 Pengeroyok Polisi Positif Narkoba

Dua anggota polisi di Medan diduga dianiaya oleh 17 orang di tempat hiburan malam.

Mapolrestabes Medan, Sumut (ilustrasi). Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan tujuh orang dari 17 orang yang ditangkap terkait dengan dugaan sebagai pelaku penganiayaan terhadap dua polisi dinyatakan positif narkoba.
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Mapolrestabes Medan, Sumut (ilustrasi). Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan tujuh orang dari 17 orang yang ditangkap terkait dengan dugaan sebagai pelaku penganiayaan terhadap dua polisi dinyatakan positif narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan tujuh orang dari 17 orang yang ditangkap terkait dengan dugaan sebagai pelaku penganiayaan terhadap dua polisi dinyatakan positif narkoba. Penganiayaan itu diduga terjadi di salah satu tempat hiburan malam.

"Setelah dilakukan tes urine, sebanyak tujuh di antara 17 orang yang diamankan positif metamfetamin (sabu-sabu)," kata Kombes Riko Sunarko yang dijumpai di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (20/7).

Baca Juga

Ditanya mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumut, Kapolrestabes mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan. Selain itu, Ia juga belum bisa memberikan identitas ke-17 orang yang telah diamankan tersebut.

"Sedang kami periksa, nanti disampaikan perkembangannya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap dua anggota polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Sumut, yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario oleh oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS terjadi pada Ahad (19/7) malam di Diskotik Retro, Gedung Capital Building. Saat itu terjadi keributan antara kelompok KS dengan kelompok lain. 

Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut. Melihat itu, Bripda Mario pun menghindar, tetapi nasib malang kepada Bripka Karingga yang menjadi korban KS dan rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang.

Mereka secara membabi buta menyerangnya dengan cara memukul dan menendang korban mulai dari lantai atas hingga ke halaman parkir gedung tersebut. Bripka Mario mencoba melerai, tetapi malah mendapat pukulan benda tumpul. 

Tidak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut dan turun ke lokasi dan membawa dua oknum polisi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.

Sementara Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement