Senin 20 Jul 2020 17:24 WIB

Ketum Hippi Minta Pemerintah Beri Perhatian untuk UMKM

Ia mendorong pemerintah membentuk satgas untuk merumuskan penyaluran modal UMKM

Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)
Foto: www.inilahjabar.com
Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta pemerintah memberi perhatian dan kebijakan khusus terkait modal kerja Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu menopang ekonomi selama pandemi.

Menurut Sarman, jutaan UMKM saat ini tidak dapat membuka usahanya karena sudah kehabisan modal kerja guna membiayai kebutuhan rumah tangga selama empat bulan lebih tutup.

"Sektor UMKM sangat mudah digerakkan asalkan pemerintah segera memberikan modal kerja dengan persyaratan yang mudah dijangkau dan dipenuhi," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin (20/7).

Sarman menuturkan UMKM butuh modal kerja tidak banyak dan variatif di kisaran Rp 10 juta hingga Rp 25 juta. Dengan modal tersebut, mereka sudah dapat membuka usaha, modalnya langsung berputar, dan langsung merekrut tenaga kerja.

"Namun jika mendapatkan modal kerja dengan skema standar perbankan dipastikan UMKM tidak akan dapat memenuhinya," kata Sarman.

Ia pun mendorong agar pemerintah membentuk Satgas Permodalan UMKM untuk merumuskan penyaluran modal UMKM dengan persyaratan yang mampu dipenuhi seperti jenis usaha, lama usaha, dan prospek selama ini.

Jika pemerintah lamban merespon modal kerja UMKM, Sarman khawatir mereka akan mencari alternatif lain yaitu meminjam ke rentenir atau bank keliling dengan bunga yang sangat tinggi.

"Hal ini dilakukan karena mudah mendapatkan dan tanpa jaminan, dan mereka siap mencicil setiap hari, inilah yang membuat UMKM selama ini susah naik kelas," katanya.

Sarman mengungkapkan pelaku usaha berharap agar pemerintah sigap mengantisipasi dampak resesi ekonomi dengan upaya dan strategi agar pertumbuhan ekonomi tidak jatuh terlalu dalam, menjaga daya beli masyarakat/konsumsi rumah tangga tidak turun drastis, serta menciptakan program padat karya untuk dapat sementara menampung para tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pemerintah juga diharapkan menyediakan modal kerja untuk UMKM, memastikam berbagai kebijakan dan regulasi seperti stimulus dan relaksasi benar benar berjalan di lapangan, mengevaluasi pemberian bantuan sembako menjadi bantuan tunai untuk menggerakkan konsumsi rumah tangga, mengerakkan semua potensi kementerian terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan perekonomian, serta segera membentuk Komite Percepatan Pemulihan Perekonomian Nasional (KP3N) untuk membantu pemerintah merumuskan dan menyusun cetak biru berbagai strategi, program, kebijakan yang dibutuhkan sehingga pemulihan perekonomian nasional dapat lebih cepat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement