Senin 20 Jul 2020 13:25 WIB

Inggris: Ada Pelanggaran HAM Berat Terhadap Uighur

Inggris menyebut perlu ada sanksi untuk pelanggaran HAM terhadap Uighur.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Menara penjaga dan pagar kawat berduri mengelilingi fasilitas penahanan di Kunshan Industrial Park, Artux, Xinjiang. Associated Press telah menemukan bahwa pemerintah Cina sedang melaksanakan program pengendalian kelahiran yang ditujukan untuk warga Uighur, Kazakh, dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang, bahkan ketika sebagian besar penduduk Han di negara itu didorong untuk memiliki lebih banyak anak. Langkah-langkah tersebut termasuk penahanan di penjara dan kamp, seperti fasilitas ini di Artux, sebagai hukuman karena memiliki terlalu banyak anak.(AP Photo/Ng Han Guan, File)
Foto: AP Photo/Ng Han Guan
Menara penjaga dan pagar kawat berduri mengelilingi fasilitas penahanan di Kunshan Industrial Park, Artux, Xinjiang. Associated Press telah menemukan bahwa pemerintah Cina sedang melaksanakan program pengendalian kelahiran yang ditujukan untuk warga Uighur, Kazakh, dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang, bahkan ketika sebagian besar penduduk Han di negara itu didorong untuk memiliki lebih banyak anak. Langkah-langkah tersebut termasuk penahanan di penjara dan kamp, seperti fasilitas ini di Artux, sebagai hukuman karena memiliki terlalu banyak anak.(AP Photo/Ng Han Guan, File)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON — Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab menuding China melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) mengerikan terhadap Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang. Dia menyebut sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab tak dapat dikesampingkan. 

“Jelas, ada pelanggaran HAM berat yang mengerikan. Kami sedang bekerja dengan mitra internasional kami dalam hal ini. Ini sangat, sangat mengganggu,” kata Raab dalam sebuah wawancara dengan BBC pada Ahad (19/7). 

Baca Juga

Dia menyinggung laporan yang menyebut adanya upaya sterilisasi paksa terhadap kaum perempuan Uighur. Tujuannya agar populasi etnis tersebut tetap terbatas. Di sisi lain, China mendirikan kamp-kamp yang menargetkan para warga Uighur. Menurut Raab, Inggris tak bisa mengabaikan laporan-laporan demikian. 

Saat ditanya apakah perlakukan terhadap Uighur memenuhi definisi hukum genosida, Raab mengatakan masyarakat internasional harus berhati-hati sebelum mengajukan klaim semacam itu. “Apa pun label hukumnya, jelas bahwa pelanggaran HAM berat dan mengerikan sedang terjadi,” ujarnya.

Duta Besar China untuk Inggris Liu Xiaoming kemudian segera membuat bantahan. Dia menegaskan, isu tentang adanya kamp konsentrasi di Xinjiang adalah palsu. “Tidak ada kamp konsentrasi seperti itu di Xinjiang. Ada banyak tuduhan palsu terhadap China,” ujarnya saat diwawancara wartawan BBC Andrew Marr. 

Liu mengeklaim masyarakat Uighur menerima perlakuan yang sama di bawah hukum seperti kelompok etnis lainnya. Dia membantah adanya genosida atau pembersihan etnis. 

Liu menjelaskan 40 tahun lalu, populasi penduduk Xinjiang hanya sekitar empat hingga lima juta. Saat ini, jumlahnya mencapai 11 juta orang. “Orang-orang mengatakan kami memiliki pembersihan etnis, tapi populasinya telah berlipat ganda,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement