Ahad 19 Jul 2020 18:11 WIB

Pakar: KPU Sebaiknya Matangkan Sistem Informasi yang Ada

Penggunaan sistem baru justru berpotensi menambah kerawanan baru.

Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) di Gedung KPU, Jakarta (ilustrasi). Ketua Pusat Keamanan Siber dan Kriptografi Universitas Indonesia (UI) Setiadi Yazid menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematangkan sistem informasi yang sudah ada.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) di Gedung KPU, Jakarta (ilustrasi). Ketua Pusat Keamanan Siber dan Kriptografi Universitas Indonesia (UI) Setiadi Yazid menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematangkan sistem informasi yang sudah ada.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pusat Keamanan Siber dan Kriptografi Universitas Indonesia (UI) Setiadi Yazid menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematangkan sistem informasi yang sudah ada. Menurutnya, penggunaan sistem baru justru berpotensi menambah kerawanan baru. 

"Jadi usahakan yang ada saja itu mungkin sudah cukup baik, tapi dimatangkan, artinya dibuat kita semakin jago mengoperasikannya, semuanya stabil, semua tahu cara kerjanya bagaimana semua ada back up dan sebagainya," kata Setiadi dalam diskusi daring, Ahad (19/7).

Baca Juga

Setiadi menilai penting juga meminta pihak ketiga untuk mengecek kesiapan sistem informasi yang dimiliki KPU. Pihak ketiga yang dimaksud yaitu dari lembaga audit.

"Lalu ada business continuity plan, jadi kalau seandainya diserang pun apa yang kita lakukan supaya tetap jalan terus pemilihan umumnya," ujarnya. 

 

Selain itu, ia juga menyarankan agar KPU melakukan perencanaan yang baik. Penting juga menurutnya menjaga agar beban kerja penyelenggara tidak berlebihan.

"Salah satu masalah pemilu yang lalu adalah overload, ada lima kotak yang harus dibuka semua sehingga semua kecapekan, karena capek maka kerjanya nggak berkualitas. keamanan pun terabaikan," jelasnya.

Terakhir, Setiadi menilai KPU perlu membangun kepercayaan masyarakat. Salah satu cara yang bisa dilakukan yaitu dengan menyelesaikan/menjawab keluhan-keluhan. 

"Kedua meningkatan keterbukaan dan komunikasi ke masyarakat sehingga KPU nggak lagi dianggap memihak ke pemerintah atau calonnya tapi bagian dari masyarakat," ungkapnya. (Febrianto Adi Saputro)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement