Ahad 19 Jul 2020 06:43 WIB

Utang Luar Negeri RI Naik Lagi, Sehatkah?

Utang luar negeri Indonesia mendekati angka Rp 6.000 triliun atau 36,6 persen PDB.

Rep: Novita Intan/ Red: Elba Damhuri
Layar monitor menunjukan pergerakan grafik surat utang negara di Delaing Room Treasury (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Layar monitor menunjukan pergerakan grafik surat utang negara di Delaing Room Treasury (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengumumkan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia per akhir Mei 2020. BI menyatakan utang luar negeri Indonesia mencapai 404,7 miliar dolar AS per Mei 2020. 

Jika dikurskan dengan patokan rupiah 14.800 per dolar AS, angka utang luar negeri Indonesia baik swasta maupun pemerintah nyaris menembus Rp 6.000 triliun atau tepatnya Rp 5.990 triliun.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. 

Memang, kata Onny, rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Mei 2020 sebesar 36,6%, sedikit meningkat dibandingkan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 36,2%. 

"Meskipun meningkat, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 89,0% dari total ULN," kata Onny dalam penjelasan persnya, akhir pekan ini.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

BI menyatakan peran ULN juga terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

Onny mengatakan utang itu terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) 194,9 miliar dolar AS atau Rp 2.884 triliun dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 209,9 miliar dolar AS atau Rp 3.106 triliun.

ULN Indonesia tersebut tumbuh 4,8% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2020 sebesar 2,9% (yoy). Ini dipengaruhi oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN Pemerintah maupun swasta. 

BACA JUGA: Utang Luar Negeri Nyaris Tembus Rp 6.000 Triliun, Ini Saran Rizal Ramli

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement