REPUBLIKA.CO.ID,ISLAMABAD -- Juru bicara Kementerian Agama Pakistan mengatakan telah menerbitkan kembali instruksi terkait proses pengembalian dana haji jamaah Pakistan. Semua proses yang tertunda harus diselesaikan sesegera mungkin.
Bulan lalu, Pemerintah Pakistan menyebut akan mengembalikan semua biaya haji yang telah dibayarkan di bawah skema pemerintah. Keputusan ini dibuat menyusul keputusan Arab
Baca Selengkapnya di ihram.co.id