Jumat 17 Jul 2020 22:59 WIB

Pemerintah Anggarkan Rp 20 M Bangun Sanitasi 100 Pesantren

Pembangunan akan dilakukan di pesantren yang tersebar di 10 provinsi.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan sarana kesehatan dan kebersihan di 100 pesantren sampai akhir 2020. Program ini sebagai bagian dari bantuan adaptasi kebiasaan baru di lingkungan pesantren.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan, bantuan diberikan dalam bentuk rehab atau pembangunan sarana dan prasarana sanitasi. Khususnya berkaitan dengan cuci tangan, wudhu dan Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) di lingkungan pendidikan keagamaan. "Ini sesuai dengan arahan Bapak Wapres (Ma’ruf Amin) dan Bapak Menko (Menko PMK Muhadjir Effendy)," katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/7).

Baca Juga

Pembangunan akan dilakukan di pesantren yang tersebar di  10 provinsi, mulai dari Aceh, Lampung, Jawa Timur hingga Sulawesi Selatan. Danis menyebutkan, anggaran yang disiapkan tiap pesantren mencapai Rp 200 juta, sehingga total kebutuhan biaya untuk program ini sekitar Rp 20 miliar.

Pada Juli hingga Agustus ini, Kementerian PUPR akan fokus pada survei terlebih dahulu yang sudah dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Agama. Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tipikal disusun pada saat bersamaan, seiring dengan penyiapan pelaksanaan konstruksi.

Saat survei, Danis menjelaskan, pihaknya memperhatikan beberapa hal sebagai kriteria lokasi penerima bantuan. Di antaranya ketersediaan sumber air bersih dan lahan yang sesuai dengan desain untuk bangunan baru. Pesantren penerima bantuan juga harus memiliki prasarana eksisting yang belum memenuhi sanitasi layak.

Pengelola pesantren pun dipastikan bersedia mengelola dana bantuan secara swakelola. Terpenting, penerima harus bersedia memelihara sarana dan prasarana dengan baik jika sudah terbangun nantinya. Danis menuturkan, pemerintah akan memberikan edukasi pemanfataan yang tepat untuk mendukung pola hidup bersih dan sehat.

Pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana sendiri ditargetkan dapat berlangsung pada September hingga November. Dengan begitu, pada akhir tahun, santri dan pengelola pesantren dapat memanfaatkannya. "Kami upayakan lebih cepat, tergantung kondisi atau situasi tempat pelaksanaan pembangunan sarpras tersebut," kata Danis.

Dalam pelaksanaannya, prinsip yang ditekankan adalah memanfaatkan semaksimal mungkin sumber daya yang sudah tersedia di Balai Sarana Pemukiman Wilayah (BPPW) dan di institusi keagamaan terpilih.

Danis menyebutkan, pembangunan sarana dan prasarana sanitasi di pesantren tidak akan berhenti pada 2020 saja. Pemerintah menargetkan pembangunan dapat dilakukan di 21 ribu pesantren yang tersebar di 34 provinsi hingga 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement