Jumat 17 Jul 2020 22:00 WIB

Belum Ada Sanksi Bagi Warga Sukabumi tak Pakai Masker

Sanksi denda bagi warga tak pakai masker di luar rumah belum diterapkan di Sukabumi.

Sejumlah warga saat berbelanja tanpa memakai masker di Pasar Kemiri, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/7). Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan sanksi denda senilai Rp 100.000 hingga Rp 150.000 kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan akan diberlakukan mulai Senin (27/7) mendatang. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga saat berbelanja tanpa memakai masker di Pasar Kemiri, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/7). Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan sanksi denda senilai Rp 100.000 hingga Rp 150.000 kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan akan diberlakukan mulai Senin (27/7) mendatang. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, hingga kini masih menunggu aturan resmi terkait sanksi denda bagi warga yang tidak menggunakan masker. Secara resmi Pemkot Sukabumi belum mendapatkan surat dari Gubernur Jabar terkait sanksi denda bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah tidak menggunakan masker.

"Untuk saat ini kami belum bisa menjatuhi sanksi kepada pelanggar," kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, di Sukabumi, Jumat (17/7).

Baca Juga

Menurutnya, pihaknya masih menunggu surat keputusan terkait sanksi denda tersebut. Jika sanksi bagi warga yang beraktivitas di luar rumah tidak menggunakan masker merupakan kebijakan dari Pemprov Jabar, maka pihaknya akan mengikuti dan mendukung kebijakan tersebut.

"Untuk nilai denda yang dijatuhkan kepada pelanggar, kami akan berkoordinasi dahulu dengan pemprov apakah nilainya harus sama dengan apa yang diucapkan gubernur saat konferensi pers lalu atau disesuaikan dengan kondisi daerah. Tapi, kami belum bisa menindaklanjutinya, sampai ada surat resmi tentang aturan itu," tambahnya.

Fahmi mengatakan, Pemkot Sukabumi terus melakukan sosialisasi kepada warga untuk melaksanakan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. Menurutnya, sudah seharusnya warga terbiasa menggunakan masker demi kesehatan dan keselamatan agar terhindar penularan COVID-19.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap enteng wabah ini. Meski Kota Sukabumi sudah berstatus zona hijau, tapi COVID-19 masih ada ini dibuktikan dengan ditemukannya kasus baru dari hasil pemeriksaan swab secara massal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement