Jumat 17 Jul 2020 13:38 WIB

Program Polisi RW Ungkap Peredaran Ribuan Botol Miras

Ke depan upaya penertiban peredaran miras ini akan terus dilakukan.

Rep: riga nurul iman / Red: Hiru Muhammad
Ribuan botol miras diamankan Polres Sukabumi Kota dari sebuah toko di Tipar, Sukabumi, Kamis (16/7) malam
Foto: istimewa
Ribuan botol miras diamankan Polres Sukabumi Kota dari sebuah toko di Tipar, Sukabumi, Kamis (16/7) malam

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Polres Sukabumi Kota mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko dan mobil di Kelurahan Tipar, Kota Sukabumi, Kamis (16/7) malam. Di mana miras tersebut diamankan berdasarkan hasil program Polisi RW.

"Pada Kamis malam, sekira pukul 19.00 WIB, diwilayah hukum Polres Sukabumi Kota, telah dilaksanakan kegiatan penyitaan minuman keras," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada wartawan Jumat (17/7). Minuman keras disita dari seorang warga SS (43 tahun) waga Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang.

Pengungkapan ini ungkap Sumarni berawal ketika anggota Polres Sukabumi kota yang juga merupakan salah satu polisi RW menerima informasi dari masyarakat. Di mana ada satu unit kendaraan roda empat jenis truk yang terlihat sedang bongkar muat minuman keras di sebuah toko yang beralamat di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Kemudian kata Sumarni, anggota Polisi RW ini langsung merespon informasi tersebut dan mendatangi lokasi. Sesampainya di lokasi dilaksanakan penggeledehan dan penyitaan yang diketahui milik SS dan didapati minuman keras dalam kardus yang berjumlah 150 botol dengan berbagai merk dan jenis.

Rinciannya merek Kolombus 120 botol, Mc Donal 27 botol, dan anggur Colombus 3 botol. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat jenis truk dan diketemukan kembali minuman keras beralkohol sebanyak 2.316 botol.

Dengan rincian Intisari sebanyak 978 botol, Anggur Gold 939 botol, Singa Raja 12 botol, Fross 39 botol, Ketan Hitam 72 botol, arak 36 botol, Anggur Putih 216 botol, dan Ice Len 24 botol. Sehingga total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 2.466 botol.

Ribuan miras ini ungkap Sumarni, sekira pukul. 20.00 WIB telah diamankan di mako Polres Sukabumi Kota. Ke depan upaya penertiban peredaran miras ini akan terus dilakukan.

Salah satunya terang Sumarni, dengan melibatkan polisi RW yang ada di masing-masing wilayah. Sehingga nantinya masyarakat bisa berkolaborasi dengan Polisi RW dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah warga.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement