Kamis 16 Jul 2020 23:35 WIB

IDI Nilai Aceh Harus Terapkan Kembali Pembatasan Sosial

IDI memprediksikan tingkat penularan kasus Covid-19 di Aceh akan terus bertambah.

Polisi mengatur pengendara sepeda motor untuk berhenti di belakang garis untuk menjaga jarak antarpengendara saat sosialisasi penerapan jaga jarak di Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (15/7/2020). Garis tersebut dibuat untuk membatasi jarak antarpengendara di kawasan traffic light guna mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/RAHMAD
Polisi mengatur pengendara sepeda motor untuk berhenti di belakang garis untuk menjaga jarak antarpengendara saat sosialisasi penerapan jaga jarak di Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (15/7/2020). Garis tersebut dibuat untuk membatasi jarak antarpengendara di kawasan traffic light guna mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh menilai Pemerintah Aceh harus melakukan pembatasan sosial kembali. Itu seiring peningkatan secara drastis kasus Covid-19 yang dominan melalui penularan transmisi lokal.

Ketua IDI Aceh dr Safrizal Rahman, Kamis (16/7), di Banda Aceh memprediksikan tingkat penularan kasus Covid-19 di "Tanah Rencong" itu akan terus bertambah, sehingga sudah seharusnya pemerintah untuk kembali melakukan pembatasan sosial seperti awal terdeteksi kasus.

"Pembatasan seperti di awal dulu lah, enggak boleh berjualan lebih dari jam sekian, aktivitas di masyarakat dikurangi, waktu belanja dikurangi, supaya orang enggak banyak bergerak dulu, sambil melakukan 'test', 'tracing', dan'treatment' atau 3T," katanya.

Safrizal menyebutkan wilayah Aceh sudah terjadi transmisi lokal, sehingga banyak muncul klaster-klaster penularan Covid-19.

Maka dalam kondisi ini hanya tiga hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah yakni tes, penelusuran (tracing), dan pengobatan(treatment).

Ia menjelaskan, pemerintah harus melakukan tes Covid-19 sebanyak-banyaknya terhadap warga, kemudian menelusuri terhadap kontak jarak dekat warga dengan pasien, hingga kemudian dilakukan pengobatan.

"Dan kita di Aceh ini makin banyak kita dapatkan kasus harusnya kita makin tenang, enggak usah gelisah, karena makin banyak yang diperiksa. Kalau pun kita banyak kasus di awal tapi nantinya stabil, akan berkurang, karena sudah kita dapat kasus-kasus yang ada berkeliaran selama ini," ujarnya.

Menurut dia yang paling penting ialah ketika mendapatkan klaster baru Covid-19 maka harus ditelusuri dengan benar, kemudian setiap wilayah diisolasi sementara hingga hasil pemeriksaan uji sampel usap (swab) keluar dan dinyatakan negatif, baru dapat beraktivitas kembali.

"Kalau kita lihat instruksi dari Presiden, bahkan katanya yang paling bagus itu pembatasan di tingkat desa, RT, RW begitu cara paling efektif menghalangi laju pertumbuhan Covid-19 ini," demikian Safrizal Rahman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement